Ekbis  

Kelurahan Cisalak Dukung Pengembangan Bank Sampah Remaja Katar

CISALAK, PLANETDEPOK.COM – Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya, sangat mendukung rencana pengembangan pembentukan Bank Sampah Remaja, yang dilakukan oleh Karang Taruna (Katar) Kel. Cisalak.

“Alhamdulillah, Katar Cisalak punya inovasi aplikasi pilahin.com untuk Bank sampah remaja, yang akan dibentuk di tiap Katar unit. Kami akan mendukung pengembangan bank sampah remaja tersebut”, ujar Lurah Cisalak Audi Wirasaputra, dikantornya, Senin (10/1/2022).

Sebagai pihak dari Pemerintah Kota Depok, yang punya program prioritas Zero Waste City, tentu itu sangat membantu pemerintah dan masyarakat. Pemerintah senantiasa mendukung pengembangan yang sudah ada, sedangkan yang belum ada akan didukung pembentukannya.

“Mari sama-sama pemerintah, kita lakukan sesuatu yang bermanfaat dan berdaya guna bagi masyarakat”, ajaknya.

Sementara itu, Ketua Bidang ekonomi Produktif Katar Cisalak Ondi Supriyadi memaparkan, Bank Sampah Remaja baru dibentuk di Katar Unit RW 08, sebagai pilot projek.

“Nanti akan kita kembangkan, agar semua Katar unit punya bank sampah remaja,” tekannya.

Selain itu, lanjutnya, bank sampah remaja Katar Cisalak kini sudah memiliki aplikasi Pilahin.com, agar memudahkan masyarakat yang ingin memberikan sampah terpilahnya ke bank sampah tersebut.

“Kendala di aplikasi tersebut,
hanya pengguna orang tua saja agak kesulitan”, utasnya.

Bank Sampah yang terbentuk tahun 2020 silam, diakuinya walau sudah mengajukan bantuan dana, namun belum mendapat perhatian dari tingkat Kota dan Kecamatan.

” Tahun lalu kita memang mendapat bantuan dari Kelurahan untuk biaya pembuatan aplikasinya. Kita sudah ajukan bantuan saat musrenbang di Kecamatan, namun hingga kini belum mendapatkan perhatian bantuan dana, baik dari Kota maupun Kecamatan”, pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.