Kelurahan Curug Bojongsari Targetkan 20 Biopori Tiap RT

CURUG, planetdepok.com – Aparatur Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, membuat 20 lubang biopori di pekarangan kantor kelurahan.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut program cepat Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, pasca pelantikan dengan menggulirkan program 100 ribu lubang biopori.

Menurut Sadar, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, pembuatan lubang biopori di halaman kantor kelurahan, merupakan tindak lanjut dari program kerja Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono terkait pembuatan 100 ribu lubang biopori.

“Di halaman kantor Kelurahan Curug kami membuat 20 titik lubang biopori, sekaligus mengajak RT dan RW serta elemen lainnya untuk membuat hal yang sama,” kata Sadar, Jumat (2/05/21).

Pembutan lubang biopori ini, lanjut dia, ditargetkan di setiap RT minimal sebanyak 20 titik lubang biopori. Sedangkan jumlah RT di Kelurahan Curug sebanyak 71 dari 16 RW.

“Kami sudah menginformasikan pembuatan lubang biopori kepada para RT dan RW di lingkungannya masih-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kelurahan Curug, Wulan Ginanjar mengungkapkan, lubang biopori memiliki manfaat besar bagi ketersediaan sumber air tanah, karena lubang yang dibuat tersebut bisa menyimpan air sehingga saat hujan bisa mencegah terjadinya genangan air.

Manfaat lainnya, dikatakannya, dengan lubang biopori menjadikan sumber daya air di dalam tanah akan terpelihara dengan baik, sehingga membuat air di dalam tanah semakin lestari.

“Kalo musim kering, air tersebut tidak akan habis. Terlebih masyarakat masih menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pembuatan lubang biopori memiliki manfaat besar,” terangnya.

Kepada para RT dan RW serta elemen masyarakat lainnya agar mendukung program lubang biopori dengan membuat lubang tersebut di lingkungan rumah masing-masing, sehingga sumber daya air semakin lestari dan bermanfaat untuk generasi berikutnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.