Lurah Kemirimuka H. Khairul Adyan atau yang akrab disapa Haji Aceng mengemukakan, memang belum memiliki taman terpadu, lantaran tahun lalu masih terkendala pembebasan lahannya.
“Tahun 2020 lalu ada wacana dari pemkot untuk beli lahan taman terpadu Kelurahan Kemirimuka, bahkan pihak Disrumkim dan bagian aset sudah survey, namun lantaran beberapa hal, pembebasannya tidak jadi dilakukan”, urainya, Selasa (16/2/21).
Haji Aceng mengatakan, Kelurahan Kemirimuka tahun ini sudah mengajukan kembali pembebasan lahan dan pembangunannya. Ada beberapa pilihan lokasi untuk dibebaskan yakni di wilayah RW 02, 04 dan 16.
Walau baru sebatas pengajuan, menurutnya hal itu dilakukannya sebagai bentuk upaya dari Kelurahan, dalam mendukung tercapainya janji Walikota dan Wakil Walikota periode lalu.
“Sifatnya memang baru sebatas pengajuan, namun inilah upaya kami dalam mensukseskan tercapainya target Janji Kampanye Walikota periode lalu. Selain itu, taman terpadu juga cukup dibutuhkan masyarakat”, imbuhnya.
” Kami sangat berharap, mudah-mudahan pembangunan taman terpadu bisa diwujudkan tahun ini, lahan sudah kami carikan, tinggal proses pembebasannya oleh Rumkim dan pembangunannya oleh DLHK”, pungkasnya. *cky