Kelurahan Meruyung Sosialisasikan Mitigasi Kebakaran & Bencana

ARGONDA, planet depok. Com –  Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Kota Depok, ikut serta dalam mensukseskan Sosialisasi Mitigasi Kebakaran dan Penanggulangan Bencana di Wilayah Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo Kota Depok, Senin (26/9/19) di Hotel Santika, Margonda Raya Kota Depok.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Camat Limo Zaenudin, S.PD. M.Si dan Ditutup oleh Lurah Kelurahan Meruyung Ir. R. Galih Purnaman. SP. Sebagai narasumber pada acara tersebut yakni, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Drs.H.R.Gandara Budiana dan Kabid Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Prov.DKI.Jakarta Joko Indro, SH. MH

Peserta terdiri dari unsur masyarakat Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo, terdiri dari Pengurus LPM, Forum Pembauran Kebangsaan, BKM, Kader PKK, para RT dan RW se-Kelurahan Meruyung dan unsur Pemuda serta Karang Taruna.

Lurah Meruyung Kecamatan Limo Kota Depok Ir. R. Galih Purnaman. SP mengatakan, besar harapan sosialisasi Mitigasi Bencana tersebut, lebih masif dilaksanakan di kalangan masyarakat khususnya wilayah Kelurahan Meruyung, dalam mendukung program Pemerintah Kota Depok Unggul Nyaman Religius.

“Semoga dengan sosialisasi yang kita selenggarakan ini, masyarakat Meruyung semakin memahami langkah apa yang diambil saat terjadi bencana tanpa harus panik, serta bisa membantu masyarakat yang mengalami bencana”, ujarnya.

Ketua LPBI NU Kota Depok Ade Hukmawan. ST  yang juga merupakan Relawan Adhi Rhajasa (Relawan Penanggulangan Bencana), sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Mitigasi Penanggulangan Bencana yang digelar oleh Kelurahan Meruyung. Dirinya berharap dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat lebih tanggap bencana dan peduli terhadap keselamatan.

” Karena, sejatinya setiap terjadinya bencana yang wajib dilakukan adalah menyelamatkan pribadinya dahulu”, ungkapnya.

Kemudian setelah dapat mengamankan dan menyelamatkan diri sendiri, tandas Ade, bisa menyelamatkan keluarga terdekat. “Hal tersebut selaras dengan prinsip dari para Relawan Penanggulangan Bencana Siap Selamat”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.