Kelurahan Pangkalan Jati Bekali Satlinmas Hadapi Potensi Kebakaran

Kelurahan Pangkalan Jati Bekali Satlinmas Hadapi Potensi Kebakaran
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pangkalan Jati, Rukby Andy (berdiri) ,saat membuka kegiatan sosialisasi edukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran bagi anggota Satlinmas, Ketua RW, dan kader masyarakat, Rabu (16/07/25). (Foto: ist).

Pangkalan Jati, Planetdepok.com – Sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran di lingkungan permukiman, Kelurahan Pangkalan Jati menggelar sosialisasi edukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Ketua RW, dan kader masyarakat, Rabu (16/7/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pangkalan Jati Rukby Andy mengatakan, pentingnya peran aktif Satlinmas dan kader masyarakat sebagai barisan terdepan, dalam penanganan awal kebakaran sebelum petugas damkar tiba di lokasi.

“Seperti kita sama-sama ketahui, jumlah personel Damkar Depok sangat terbatas. Maka ketika kebakaran terjadi, minimal teman-teman Satlinmas, Ketua RW, maupun ibu-ibu kader bisa memberikan pertolongan pertama, sambil menunggu petugas damkar datang,” ujarnya, Rabu (17/7/2025).

Ia menekankan, masyarakat tidak boleh hanya menyaksikan saat terjadi insiden kebakaran. Paling tidak, imbuhnya, mereka yang sudah mendapatkan pelatihan dapat memberikan pertolongan terlebih dahulu jika terjadi kebakaran.

“Paling tidak, kita bisa melakukan tindakan awal. Pencegahan tentu yang utama, tapi kalau sudah terjadi, kita harus bisa menanggulangi,” tandasnya.

Rukby juga berharap, agar seluruh informasi yang diperoleh dalam pelatihan ini, dapat disebarluaskan kepada warga lain, terutama yang tidak sempat hadir dalam kegiatan.

Misalnya, langkah-langkah yang harus diambil ketika menghadapi kebakaran akibat kompor meledak atau korsleting listrik.

“Semoga materi-materi dari teman-teman damkar ini, benar-benar bisa berguna untuk kita semua, khususnya di Kelurahan Pangkalan Jati,” pungkasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.