Kemenag Kota Depok Batalkan Pemberangkatan 1.700 Jemaah Haji

H. Asnawi

H. Asnawi
GDC, PLANET DEPOK. COM – Sedikitnya 1.700 calon jamaah haji asal Kota Depok gagal berangkat pada musim haji tahun 2021, lantaran kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait Covid-19.

“Setiap tahun termasuk tahun ini ada sekitar 1.700 jamaah haji asal Kota Depok. Dengan demikian pembatalan keberangkatan haji sudah berlangsung selama dua tahun ini,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok Asnawi, Jumat (4/6/21).

Dengan demikian, kata dia, meminta kepada seluruh jamaah haji asal Kota Depok, untuk bersabar dan berdoa serta terus menjaga kesehatan.

“Mudah-mudahan di tahun depan bisa dilaksanakan ibadah haji tersebut. Hitungannya bukan 1.700 dikali dua, namun sejatinya jika itu berangkat normal. Karena ini kan tidak berangkat,” ulasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika tahun depan diperbolehkan berangkat, maka yang akan diberangkatkan terlebih dahulu adalah mereka yang telah mendaftar lebih awal.

“Peraturannya masih tetap, untuk kuota yang lebih dulu mendaftar,” tambahnya.

Dengan peristiwa tersebut, utasnya, Kantor Kemenag Depok akan mensosialisasikan langsung kepada jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Sebelumnya Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M, pada Kamis (3/6/21).

Dimana Yaqut menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali.

“Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021,” ujar Yaqut seperti dikutip dari okezone.com.

Selain itu, lanjut Menag, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan ibadah haji 2021 dan Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk menyiapkan pelayanan ibadah haji. *rik

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.