Kepala Diskominfo Sambut Positif Gagasan Panitia Silaturahmi Sekber Wartawan

BALAIKOTA, planetdepok.com – Gagasan Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Kota Depok membuat kegiatan silaturahmi wartawan se Kota Depok, disambut positif oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Depok, hal tersebut terungkap saat menerima audiensi Panitia Silaturahmi Sekber, Selasa (14/5/19).

Kepala Dinas Kominfo Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, menyambut positif gagasan tersebut. Pasalnya, selama ini belum ada organisasi maupun komunitas wartawan, yang menyampaikan kegiatan untuk menjalin tali silaturahmi antar sesama wartawan seperti itu.

“Pada dasarnya saya menyambut baik, gagasan ini merupakan langkah positif  bagi wartawan di Kota Depok umumnya dan Sekber pada khususnya, selaku penggagas kegiatan. Seingat saya belum pernah ada kegiatan silaturahmi antar sesama wartawan se Kota Depok, seperti gagasan ini”, terangnya.

Kegiatan Silaturahmi Wartawan Se Kota Depok tersebut, menurut Riki, Sekretaris Panitia Silaturahmi Sekber, akan diselenggarakan bulan Juli mendatang setelah Hari Raya Iedul Fitri 1440 Hijriah. Diharapkan kegiatan tersebut, menjadi bukti nyata sinergitas Pemkot Depok dengan para wartawan.

Anggota Presidium Sekber Wartawan Kota Depok Putra Gara, yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, tujuannya adalah tak lain, untuk mempererat jalinan tali silaturahmi sesama wartawan.

“Intinya kita ingin guyub antar rekan wartawan Depok. Selain itu guna menyamakan visi, bagaimana kita sebagai wartawan turut andil dalam pembangunan Kota Depok, sesuai peran dan fungsi kita sebagai wartawan, tanpa mengurangi daya kritis dari peran wartawan itu sendiri”, terangnya.

Pada pertemuan tersebut, menghasilkan kesepakatan, bagaimana sinergitas antara Pemkot dan Wartawan itu harus ada. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.