Ketua DPRD Depok Sambut Baik Diskusi Publik Sekber Wartawan Kota Depok

Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra (tengah) bersama Sekber Wartawan Kota Depok, Jumat (29/1/21)

Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra (tengah) bersama Sekber Wartawan Kota Depok, Jumat (29/1/21)
GDC, planetdepok.com – Panitia Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Sekber Wartawan Kota Depok, diterima Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, di ruang rapat VIP Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (29/1/21).

Ketua Panitia, Ardhie Gunara bersama Sekretaris Ade Nopiansyah dan Bendahara Yenny yang didampingi oleh Sekjen Sekber Wartawan kota Depok Riki, menyampaikan maksud dan tujuan giat peringatan HPN yang akan digelar oleh Sekber wartawan kota Depok, pada Februari mendatang.

“Sekber akan menggelar diskusi publik pada 26 Februari 2021, degan narsum ahli pers Indonesia Kamsul Hasan dan Imam Budi Hartono”, jelas Ardhi dihadapan Ketua DPRD kota Depok.

Ardhie menjelaskan, tema yang diusung pada diskusi publik tersebut adalah “Peran Wartawan dalam Mensukseskan RPJMD 2021-2026 kota Depok”.

“Insya Allah akan dilaksanakan di lantai X gedung Dibaleka II. Mulai jam 09.00 sampai 11.30 WIB. dengan audiens temen-temen wartawan Depok” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Depok T.M Yusufsyah Putra menyambut baik rencana giat tersebut. “Saya sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Sekber Wartawan Kota Depok termasuk peringatan HPN 2021 ini”, jelasnya.

Peranan wartawan sangatlah penting, lanjut Putra, dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, oleh karena harus bekerja secara profesional.

Putra juga berharap, sebagai wadah rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam Sekber Wartawan Kota Depok, Sekber harus menjadi contoh bagi organisasi wartawan yang lainnya, baik dari sisi pemberitaan, program-programnya maupun dari sisi kesolidan anggotanya.

“Saya berharap agar melalui kegiatan peringatan HPN 2021 Sekber Wartawan Kota Depok ini, jadi momentum untuk menunjukan kualitas dan kredibilitas organisasi Sekber, sehingga lebih profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pilar demokrasi yang handal” pungkasnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.