GDC, PLANETDEPOK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna, penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2023, secara virtual, di ruang rapat Paripurna, Kamis (24/2/2022).
Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra mengatakan, Pokok Pikiran (Pokir) yang disampaikan kepada Pemkot Depok, merupakan hasil reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok, melalui Reses yang dilakukan dengan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) mereka, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok, membuat laporan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan, laporan Pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah didistribusikan kepada komisi-komisi sesuai leading sektor.
“Dari penyusunan seluruh pokir, selanjutnya dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah. Kemudian hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar), untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS tahun anggaran 2023,” bebernya.
Pokir DPRD tersebut, urainya, memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program, yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023. *iki