Ketua Oikoumene Sebut Idris – Imam Mampu Merangkul Elemen Lintas Agama Kota Depok

DEPOK, planetdepok.com – Pernyataan dukungan kepada Paslon nomor urut 2 Idris – Imam, di gelar Organisasi Oikoumene Kota Depok, sekaligus Doa Bersama Lintas Agama untuk Kyai Idris, di Dapur Pinus, jalan Tole Iskandar Depok, Minggu (29/11/2020).

Dukungan ini di lontarkan untuk Paslon Idris -Imam, lantaran di anggap mampu merangkul para pihak dari berbagai elemen Lintas Agama di Kota Depok.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut , Pdt.Zega (Ketua PGI-S), Hafid Nasir, (Ketua Timses 02) , KH.Badrodin (Tokoh Agama) , Eka Wijaya (Tokoh masyarakat Konghucu) dan Nyoman (Tokoh umat Hindu).Dari Organisasi Oikoumene tampak Ketua Oikoumene Kota Depok Antoni Siregar dan Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) Kota Depok Very.

Ketua Oikoumene Kota Depok Antoni Siregar meyakini, dengan kepemimpnan Kyai Idris yang berpasangan dengan Imam Budi Hartono (IBH), mampu merangkul seluruh elemen lintas agama di Kota Depok.

Hal ini, tambahnya, di dasari dari apa yang telah di lakukan Kyai M.Idris selama ini, dalam lima tahun terakhir dan berharap dapat melanjutkan kembali kepemimpinan nya di Pilkada Depok 2020 untuk Periode 2021-2026.

Antoni Siregar

“Dilihat dari sudut pandang Indonesia Plural, Pak Idris lebih sangat memahami hal tersebut, sehingga akan tercipta religius dalam konteks Kota Depok, semua NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kota Depok itu tempat berbaur enam agama, banyak suku dan selalu harmonis. Harus kita lihat kinerja, kita lihat Prestasi Calon yang akan memimpin Kota Depok, karena dari situlah kita bisa mengukur Paslon Idris – Imam, The best.”ucapnya.

Antoni menjelaskannya, Oikoumene gabungan gereja di Kota Depok dari 11 Kecamatan, di dalam oikoumene kan banyak warna, banyak aliran jadi kita bersatu.

“Jadi bermacam warna, kita bersatu mendukung Visi- Misi Pak Kyai Idris.Targetnya, ya kita menang 70 persen, untuk di kita Ya, karena kita Tetap berharap Pak Idris memimpin lagi untuk Periode 2021-2026,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.