Ketua RT RW Kedaung Komitmen Bantu Mohammad Idris 2 Periode

KEDAUNG, planetdepok.com – Sedikitnya 10 Ketua RW beserta para Ketua RT se Kelurahan Kedaung, Kec. Sawangan, telah berkomitmen dan sepakat membantu Cawalkot nomor urut 2 Mohammad Idris, untuk melaju ke periode 2 sebagai Walikota Depok 2021-2026 mendatang.

“Kami telah berkomitmen dengan para Ketua RT RW dan tokoh masyarakat , bahwa kami ingin punya pemimpin sosok ulama. Sebab Kiai Idris di periode lalu sudah terbukti janji politik banyak terlaksana”, ujar Ketua Forum RT RW Kel. Kedaung, Adang saat kegiatan temu warga dengan Ketua PPP Kota Depok, Qonita Luthfiah, di jalan Intan, RW 08 Kedaung, Selasa (17/11).

Tapi menurutnya, bukan hanya janji tapi Kiai Idris benar-benar di buktikan. “Sosok Kiai ini harapan kami, Insya Allah bersama para Ketua RT dan RW, kami sepakat bantu Kiai melanjutkan 2 periode”, utasnya.

RW Adang memaparkan, dari 11 RW yang ada di Kedaung, hanya satu Ketua RW dan 2 RT, tidak sejalan dengannya, tapi Ia tetap berusaha, para warga RT RW tersebut mendukung Idris – Imam 2.

Pria yang juga menjabat Ketua RW 08 Kedaung ini menyebut, Peta kekuatan dari 11 RW, semua sudah punya kalkulasi tiap RW.

“Ada RW yang istilahnya agak berat khususnya RW 07 /, karena ada anggota dewan, dan itu kita memang tidak sepenuhnya full, tapi Insya Allah bisa kita raih, melalui jalur yang sudah kita kelola. Untuk RW 07, Insya Allah bisa dapat 60 persen”, ungkapnya

Sementara untuk target keseluruhan Kedaung, Adang mengatakan, Insya Allah 70 persen bisa kita capai. Upayanya semua RT RW door to door.

“Di lingkungan masing, kita cegah kubu sebelah untuk masuk ke lingkungan kita masing-masing”, bebernya.

Senada, Tokoh masyarakat Kedaung H Darusih, susah sepatutnya warga memilih Idris – Imam, pasalnya jika ingin selamat dunia akhirat, pilih pemimpin seorang Kiai.

“Disamping itu karena visi ke depan Idris – Imam, bagus untuk pembangunan masyarakat”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.