Kick Off Vaksin Booster Kota Depok Prioritaskan Lansia & Kelompok Rentan

Walikota Depok Mohammad Idris meninjau kick off vaksinasi booster di RSUI

Walikota Depok Mohammad Idris meninjau kick off vaksinasi booster di RSUI
BEJI, PLANETDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan kick off pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis, di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Rabu (12/1/2022)

Pemberian vaksin booster, kata Walikota Depok Mohammad Idris, diprioritaskan bagi Lansia dan kelompok rentan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

“Kami sudah mulai memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada lansia dan kelompok rentan, sesuai dengan arahan dari pusat,” ungkapnya, usai meninjau pemberian vaksin booster.

Kick off pemberian vaksinasi dosis ketiga itu, terangnya baru dilakukan melalui RSUI. Ke depannya, akan diberikan melalui seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Kota Depok dan untuk seluruh kelompok usia.

“Nantinya di Puskesmas dan Rumah Sakit lainnya bisa menerima vaksin booster,” tandasnya.

Lebih lanjut Idris mengutarakan, ada sejumlah syarat untuk pemberian booster bagi lansia, di antaranya sudah mendapatkan dosis kedua.

“Jika memiliki penyakit, namun tidak berbahaya untuk divaksin dan diperbolehkan menerima vaksin booster,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk kelompok rentan, tukasnya ialah seseorang yang berinteraksi dengan banyak orang, seperti guru, Satgas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), personel Dinas Perhubungan (Dishub), maupun personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan.

Sementara itu, Direktur RSUI Astuti Giantini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkot Depok, untuk pelaksanaan kick off vaksin booster di Kota Depok.

Pihaknya akan terus mendukung program vaksinasi, guna memudahkan masyarakat dalam mewujudkan herd immunity.

“Kami akan terus memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19, termasuk vaksin booster ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona,” pungkasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.