Kolaborasi PLN UIT JBB & UIP JBB Sempurnakan Jalur Transmisi SUTT Malimping-Bayah

Cilegon, Planetdepok.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), terus melakukan penyempurnaan Jalur Transmisi SUTT 150 kV Malimping-Bayah.

Kali ini, PLN UIT-JBB melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cilegon-Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Rangkas, berkolaborasi dengan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB).

Kolaborasi tersebut, guna mengamankan pasokan listrik di wilayah Provinsi Banten saat Natal 2023 & Tahun Baru 2024 (Nataru).

Kolaborasi itu dilakukan juga melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Jawa Bagian Barat 4, dalam pelaksanaan pekerjaan penyempurnaan jalur transmisi SUTT 150 kV Malimping-Bayah, Selasa (15/12/23) lalu.

General Manager PLN UIT JBB Didik Fauzi Dakhlan mengatakan, PLN terus mendorong transformasi dan inovasi, dalam tata kelola jaringan transmisi secara konsisten.

“Salah satunya dengan melakukan kolaborasi secara intens dengan berbagai stakeholder baik itu internal PLN maupun pihak eksternal PLN,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Senin (18/12/2022).

PLN ULTG Rangkas, menjalankan salah satu core value AKHLAK yaitu Kolaboratif.

Tim pemeliharaan jaringan ULTG Rangkas berkolaborasi dengan UPP JBB 4, dalam penyempurnaan jalur transmisi SUTT 150 kV Malimping – Bayah, dengan menerjunkan 10 personil.

Pekerjaan yang dilakukan diantaranya, pemasangan dumper di GSW di Tower 35, yang berfungsi untuk menahan getaran agar kawat tidak mengalami kelelahan bahan.

“Selanjutnya, PLN melakukan perbaikan kawat rantas, dengan memasang armor rod di Tower 35 dan penggantian isolator di Tower 20,” ujarnya.

Hal itu dilakukan, sambungnya, untuk memastikan keandalan pasokan listrik menuju Nataru, di wilayah kerja UIT JBB, khususnya Provinsi Banten. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.