Balaikota, Planetdepok.com – Ketua Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar) Mahi M. Hikmat, memuji implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kota Depok.
Menurutnya, penerapan sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi.
“Kota Depok sudah bagus, dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik, sehingga kita optimis , Depok bisa pertahankan gelar sebagai badan publik yang informatif,” ujarnya, di sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, di ruang D’Cor, Balai Kota Depok, Kamis (3/10/2024).
Terutama, sambungnya, di perangkingan. Persaingan di daerah ketat, semua bagus termasuk Depok.
Mahi menyebut, ada beberapa aspek yang dinilai. Seperti, inovasi kebaruan dan manfaatnya untuk publik.
Kemudian, aspek nilai strategis, untuk menentukan langkah ke depan, serta terakhir aspek kolaborasi.
Ia merasa, semua itu sudah dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Tahun lalu, memang Pemkot Depok sudah predikat informatif sebagai badan publik, sekarang tinggal meningkatkan angka atau poinnya.
“Mudah-mudahan, nilainya bisa lebih naik, tidak hanya mempertahankan. Minimal bisa jadi urutan pertama, kedua atau ketiga. Kita lihat hasilnya nanti,” pungkasnya. *iki