Kompak Perjuangkan Idris-Imam Lanjutkan Pembangunan Depok

MERUYUNG, planetdepok.com – Sejumlah warga masyarakat yang menamakan dirinya Kita Orang Meruyung Percaya Ama Kyai (Kompak), mengaku akan memperjuangkan Idris – Imam menjadi Walikota dan Wakil Walikota Depok Periode 2021-2026.

Hal tersebut diungkapkan mereka saat Calon Walikota Depok KH. Mohammad Idris, menghadiri Silaturahim politik di Jln KH. Muhasan II RT. 05/02 Kelurahan Meruyung, Limo, Depok, Rabu (7/10/20).

Acara tersebut dihadiri anggota Majlis Taklim, PKK, Pemuda, Ketua LPM Meruyung, Sekretaris PPP Ma’mun Abdullah, Ketua Sahabat Idris (Sahid), Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Agama serta warga sekitar.

M. Ali perwakilan Kompak mangajak seluruh warga masyarakat Meruyung, bersama-sama bantu Idris – Imam, untuk melanjutkan pembangunan Depok yang sudah ditoreh Kyai Idris. “Kita siap perjuangkan Kyai Idris untuk lanjutkan pembangunan Depok”, ajaknya.

Calon Walikota Depok KH. M. Idris pada kesempatan itu menyampaikan, dalam pertemuan tersebut yang tujuannya ingin memperkenalkan Walikota tahun 2021-2026, mengajak masyarakat optimis, tujuan mereka memenangkan Idris Imam dapat tercapai.

Idris mengisahkan, pada periode pertama saat menjabat Walikota Depok 2016-2021, sepuluh janji kampanyenya sudah terlaksana. “Memang masih ada kekurangan tentang efektifitas penggunaan fasilitas yang kita buat”, akunya.

Dia menekankan, jika Idris bisa lanjut, komitmen meningkatkan kemajuan yang ada, akan selalu digenggam dan akan diwujudkan, dengan memasukkan usulan masyarakat ke dalam RPJMD.

Untuk itu, Idris menghimbau, ajak semua untuk ikut memenangkan Paslon nomor 2.

Ketua Sahid Meruyung Amirudin menjelaskan kepada masyarakat yang hadir, bahwa KH.M.Idris adalah pencetus kota seribu maulid, saat menjadi Walikota Depok, banyak arah pembagunan masyarakatnya ke arah Ahlusunnah wal Jamaah.

“Pak Kyai Idris sudah terbukti, mari kita sama-sama berikan suara kita untuk nomor 2 pada 9 Desember nanti”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.