KOOD Bakal Gelar Lebaran Depok Selama 3 Hari

DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Kelompok pelestari budaya yang tergabung dalam Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD), akan menggelar Lebaran Depok pada 3 hingga 5 Juni 2022 mendatang, di kawasan Perumahan Shila at Sawangan, Bojongsari.

Ketua KOOD Kota Depok, H Ahmad Dahlan mengungkapkan, Lebaran Depok sudah kali ketiga dilakukan pihaknya, sebagai wujud melestarikan budaya Depok setelah perayaan Lebaran Idul Fitri.

“Zaman dahulu, tradisi saat lebaran Idul Fitri di Depok itu, ada potong kebo andil, bawa rantangan ke keluarga yang lebih tua, hingga pasar penghabisan,” terangnya, Jumat (27/5/2022).

Karena saat ini sudah jarang lakukan tradisi tersebut, jelasnya, sehingga KOOD melakukan itu untuk melestarikan budaya yang sudah mulai hilang.

Tak hanya itu, sambungnya, kegiatan yang akan dilakukan selama tiga hari nanti, juga bakal menampilkan berbagai kesenian Betawi, seperti Gambang Kromong, Topeng dan Silat.

“Selain menampilkan berbagai kesenian, kami juga mengadakan lomba menganyam ketupat, membuat uli, dan ada lomba-lomba lainnya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, nantinya juga akan ada pameran UMKM, baik makanan trandisional ataupun makanan kekinian.

“Kami menyedikan 150 stand untuk UMKM Kota Depok,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat bisa mengingat, melihat, dan melestarikan kebudayaan orang Depok saat lebaran.

Ketua Penyelenggara Lebaran Depok, Sudadih menyampaikan, persiapan kepanitiaan sudah mencapai lebih dari 85 persen.

“Banyak pejabat dan tokoh besar akan hadir diantaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno;, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Wali Kota Depok Mohammad Idris, serta Wali Kota Tangsel dan Wali Kota Bogor dan sejumlah unsur lainnya,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.