SUKMAJAYA, PLANETDEPOK.COM – Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi dan meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok, semakin meningkatkan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) Level 3.
Walaupun di tanggal merah atau hari libur, melalui jajarannya di Komando Rayon Militer (Koramil), operasi tersebut tetap dilaksanakan, seperti yang dilakukan oleh Serma Ansori bersama anggota lainnya, Operasi PPKM Level 3 di wilayah Koramil 03/Sukmajaya Kodim Depok, Kamis (3/3/2022).
Operasi tersebut, dilakukan bersama Polsek Sukmajaya dan Satpol PP, dengan sasaran PPKM di Jalan Raya Boulevard Grand Depok City kelurahan Tirtajaya.
Sedangkan yang menjadi target sasaran operasi PPKM Level 3 adalah pengguna jalan, pedagang dan pengunjung serta warga yang melintas.
Sebelum operasi, terlebih dahulu digelar apel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang dilaksakan di Koramil 03/Sukmajaya.
Setiap bertemu dengan pengguna jalan, dan warga masyarakat, termasuk pelanggar Prokes, aparat gabungan menyampaikan himbauan, dan memberikan pengertian untuk tidak mengabaikan Prokes dimasa pemberlakukan PPKM Level 3.
Dandim 0508/Depok Kol Inf Elvino Yudha Kurniawan melalui Danrami 03/Sukmajaya Kapten Inf Suyono mengatakan, operasi PPKM Level 3 tetap dilaksanakan, meskipun ditanggal merah, mengingat penyebaran Omicron sangat cepat.
“Kita selalu menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat, agar menjaga kedisiplinan protokol kesehatan, terlebih disaat keluar rumah walaupun sudah di Vaksin,” jelasnya.
Selain memberikan himbauan dan teguran, tukasnya, aparat gabungan selalu menyiapkan masker untuk dibagikan kepada warga, khususnya pelanggar Prokes agar segera dipakai.
“Kegiatan ini, bagian dari upaya TNI, Polri dan Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran pandemi dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.
Dia pun berpesan, jalankan secara beriringan, ikuti vaksin dan disiplin Prokes, guna mencegah diri sendiri dan orang lain, tidak mudah terpapar Covid 19. *iki