Kota Depok Miliki Terminal Jatijajar terbesar di jabodetabek

Planetdepok.com – Terminal Jatijajar yang berada wilayah dikecamatan Tapos Depok, pembangunannya sempat mangkrak selama delapan tahun ini akan terintegerasi dengan mode angkutan umum lainnya atau Transit Oriented Development (TOD).

Namun hal itu akan berlangsung secara bertahap bersamaan uji coba dan sosialisasi yang dilakukan hingga akhir tahun 2018 ini.

“Terminal Jatijajar Depok tak hanya menjadi terminal tipe A, tapi juga terminal terbesar se-Jabodetabek.kata Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat peresmian uji coba terminal Jatijajar (17/9/2018)

Kalau di wilayah Jabodetabek ini terbesar. Hari ini kita uji coba, karena masih ada fasilitas yang belum selesai. Ke depan Terminal Jatijajar ini akan kita bangun secara TOD, tapi secara bertahap,” lanjut Bambang.

Sementara Walikota Kota Depok KH.Muhammad Idris menuturkan Terminal Jatijajar diperuntukan bagi bus antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, dan bus yang menuju bandara.

Akses menuju terminal ini masyarakat dapat menggunakan layanan angkot D 06 guna sampai ke Terminal. ” ujarnya.

Menurut Idris, Terminal Jatijajar yang kondisi bangunannya tampak kusam karena sempat terbengkalai ini dapat menampung 200 unit bus”,ujar Idris.

Selain itu ada pemanfaatan ruang foodcourt, nantinya dinas terkait yang bisa mengurus untuk pelaku bisnis kecil menengah untuk bisa memanfaatkan ruang ruang seperti ini. Dan berharap Pemkot Depok dapat mendukung aktivitas terminal yang sesuai aturan dikelola oleh pemerintah pusat.lanjut Idris.

Peresmian uji coba pengoperasian terminal, kita paskan harinya dengan hari ulang tahun Dinas Perhubungan yang jatuh pda hari ini, yang jelas komunikasi berjalan terus, persediaan cukup matang dan memang sudah siap (peresmian terminal),” papar Idris. (DM)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.