Kota Depok Peringkat Kedua Nasional Opini Pengawasan Pelayanan Publik

Walikota Depok Mohammad Idris (foto: Riki)

Walikota Depok Mohammad Idris (foto: Riki)
Sawangan, Planetdepok.com – Kota Depok menduduki peringkat kedua Nasional predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan nilai 94,74.

Atas prestasi yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan rasa bangganya, terhadap raihan yang telah dicapai rekan-rekan birokrasi, termasuk para RT-RW dan LPM di Kota Depok.

“Kota Depok meraih nilai A, ini sebuah kebanggaan, termasuk teman-teman di birokrasi dalam pelayanan, dan tentu teman-teman RT-RW dan LPM, karena mereka juga bagian dari pelayanan dan mitra kami dalam pelayanan,” paparnya saat peresmian empat Lapangan Olahraga dan Fasilitas UMKM di Lapangan PSP Sawangan, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  Lurah Panmas Ajak Warga Cocok Tanam Hidroponik & Budidaya Ikan

Menurutnya, Ombudsman Republik Indonesia telah memberikan penilaian yang objektif, bahkan capaian tersebut di luar ekspektasi Kota Depok.

“Penilaian ini merupakan hasil yang memang objektif dari Ombudsman, bahkan ini di luar ekspektasi kita,” ujarnya.

Baca Juga:  DPAPMK Depok Genjot Kualitas & Kuantitas RW Ramah Anak

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 337 Tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Kota Depok menjadi terbaik kedua di tingkat Nasional. *iki

 29 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  Lebih Besar Pemberdayaan, Meruyung Prioritaskan 10 Kegiatan Fisik