Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, awalnya pelaksanaan BIAN tersebut dilakukan pada Agustus 2022, bagi anak usia 9-59 bulan.
“Pelaksanaannya kami perpanjang hingga 13 September, untuk sweeping bagi anak yang belum mendapatkan imunisasi tambahan,” jelasnya, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, pemberian imunisasi tersebut, untuk mengejar ketinggalan imunisasi yang belum lengkap selama pandemi Covid-19. Prinsipnya imunisasi lebih baik terlambat, daripada tidak sama sekali.
Mary mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan imunisasi BIAN, dapat mendatangi Puskesmas Kota Depok atau Pos Vaksinasi terdekat.
“Imunisasi ini gratis, bagi yang belum bisa datang ke Puskesmas setempat atau Pos Vaksnasi terdekat,”pungkasnya. *iki