CIMANGGIS, PLANETDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, berhasil meraih penghargaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) untuk Taman Lembah Gurame yang berada di komplek Perumnas Depok Jaya, dengan predikat Tersertifikasi Tahun 2019.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, yang langsung diterima Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma.
“Alhamdulillah, Taman Lembah Gurame menjadi RBRA tersertifikasi tahun 2019. Adapun penghargaan RBRA itu adalah, penghargaan yang diberikan oleh KPPPA RI dan merupakan predikat tertinggi dan hasil surveillance auditor RBRA,” ungkapnya , di ruang kerjanya, Rabu (13/10/21).
Sedikitnya, kata dia, ada 13 kriteria yang diajukan untuk mendapatkan predikat RBRA. Di dalamnya juga harus mengandung unsur taman ramah anak, ramah lansia dan ramah lingkungan.
“Ramah anak seperti ada mainan yang aman. Misalnya, tidak boleh ada siku atau sudut tajam, lantai harus menggunakan karet, besi dilapisi standar SNI, ada rambu untuk anak-anak, ada ruang laktasi dan lain-lain,” ulasnya.
Dengan diraihnya penghargaan itu, pihaknya berkomitmen membangun taman di berbagai wilayah Kota Depok, dengan fasilitas yang menunjang. Antara lain di fasilitas umum, kantor pemerintahan dan lainnya.
“Kita ingin Kota Depok ramah anak, ramah lansia dan ramah lingkungan. Mengingat, Ruang Terbuka Hijau menjadi salah satu alternatif untuk anak bermain dan berkumpulnya keluarga,” pungkasnya. *iki