KPU Depok Gelar Bimtek Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Walikota Depok Mohammad Idris bersama Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna (foto: nasho)

Walikota Depok Mohammad Idris bersama Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna (foto: nasho)
Margonda, Planetdepok.com – Sejumlah Parpol calon peserta Pemilu 2024, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual (Verfak) Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata Jl. Margonda No.281 – Depok, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan itu, Sebagai bagian dari tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang,

Bimtek tersebut, dibuka oleh Wali Kota Depok, Dr. KH. Mohammad Idris, MA dan dihadiri perwakilan dari Polres Metro Depok, Kodim 05/08 Depok, Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok dan seluruh Partai Politik se-Kota Depok.

Dalam sambutannya, Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada KPU Kota Depok, untuk mensukseskan Pemilu 2024.

“Saya berharap kepada semua masyarakat dan semua elemen, tetap menjaga kondusifitas kota yang kita cintai ini,” ujar Idris saat membuka kegiatan tersebut.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengucap syukur, lantaran dapat melaksanakan salah satu kegiatan penting, dalam proses tahapan pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Perlu diketahui, paparnya, setelah KPU selesai menuntaskan kegiatan tahapan verifikasi administrasi beberapa waktu yang lalu, maka melangkah melaksanakan tahapan Verfak.

“Kegiatan itu, akan kami lakukan mulai lusa, tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2024 atau selama 21 hari,” imbuhnya.

Dalam Verfak tersebut, tukasnya, seluruh pegawai akan KPU kerahkan, untuk menjadi verifikator termasuk para komisioner.

“Kami akan menyambangi seluruh kantor kepengurusan Parpol dan juga door to door, mendatangi anggota Parpol secara sampling kerumahnya masing-masing, untuk memastikan betul-betul anggota Parpol tersebut atau bukan,” sambung Nana.

Ia kontan meminta dukungan dan bantuan seluruh stakeholder, berharap semoga kegiatan Verfak tersebut, dapat berjalan dengan baik.

Nana menyampaikan, bahwa tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 Juni 2022 yang lalu, sampai saat ini, akan memasuki tahapan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024.

“Yang hari ini akan berlangsung adalah , tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol.

Melalui kegiatan tersebut, ia membeberkan bahwa pertengahan bulan depan, akan melaksanakan rekrutmen badan penyelenggara ad hoc.

Ia juga mengajak masyarakat yang ingin berkontribusi dan mengabdi kepada bangsa dan negara, agar dapat bergabung menjadi badan penyelenggara adhoc dibawah naungan KPU Kota Depok.

“Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tingkat Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat Kelurahan, yang proses rekrutmen atau seleksinya akan dimulai pertengahan bulan November 2022 ini,” tandasnya.

Sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang akan bertugas di TPS, lanjutnya, akan rekrut di awal 2024 yang akan datang.

Nana sontak mengajak kepada seluruh stakeholder dan pengurus Parpol, turut serta menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat dalam kegiatan apapun dan dimana pun, bahwa hari Rabu, 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

KPU Depok, katanya berharap, dengan penyampaian hal tersebut dari sekarang, masyarakat sudah mengetahui hari pencoblosan dari sejak dini.

Atas nama KPU Depok, Nana memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Forkopimda, khususnya Wali Kota Depok, yang telah bersinergi dan berkolaborasi selama ini dengan sangat baik,

“Mudah-mudahan dapat terus demikian pada waktu-waktu yang akan datang, sehingga Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.