KPU Depok Pastikan Warga Limo Terdampak Tol Cijago Dapat Hak Pilih

Ketua KPU Depok Nana Shobarna bersama jajarannya di wilayah Limo (foto: ist)

Ketua KPU Depok Nana Shobarna bersama jajarannya di wilayah Limo (foto: ist)
Limo, Planetdepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang sudah rampung, beberapa waktu lalu.

Adapun hal yang disoroti yaitu, terkait hak pilih warga yang terdampak pembangunan tol Cijago di Kecamatan Limo.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke wilayah Kecamatan Limo warga yang terdampak pembangunan Tol Cijago.

“Soal tol, kita sudah turun langsung ke lapangan di masa coklit. Saat pengecekan, kami menemukan ada 11 TPS yang terdampak pembangunan tol Cijago. Sebarannya di Kelurahan Limo dan Kelurahan Krukut,” terangnya, Selasa (28/3/2023). 

Rinciannya, kata Nana, TPS di Kelurahan Limo yang terdampak yakni TPS 14 di RT 3/RW 2, TPS 18 RT 6/RW 2, TPS 17 RT 5 dan 6/RW 2, TPS 79 RT 2/RW 11, TPS 80 RT 2 dan RT 3/RW 11.

Sementara, Kelurahan Krukut terdapat enam TPS yaitu TPS 13 RT 3/RW 2, TPS 3 RT 2/RW 1, TPS 14 RT 3/RW 2, TPS 1 RT 1/RW 1, TPS 2 RT 3/RW 1 serta TPS 12 RT 1/RW 2. 

“Dari 11 TPS yang terdampak ini, hanya ada satu TPS yang hilang akibat pembangunan tol tersebut yakni TPS 14 di RT 3/RW 2, Kelurahan Limo. Sisanya, hanya ada sejumlah TPS yang terkena. Namun, tidak seluruhnya,” ungkapnya. 

Selanjutnya, kata Nana, setidaknya ada 241 pemilih yang tercatat akan mencoblos pada TPS 14 di RT 3/RW 2, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo. Mereka akan direlokasi ke TPS terdekat yang tidak terdampak.

“TPS-nya kita relokasi ke wilayah yang tidak kena tol, tapi masih di RT/RW yang sama sehingga pemilihnya tidak perlu jauh-jauh untuk memberikan hak suaranya,” tambahnya.

Selain itu, KPU Kota Depok juga sudah memerintahkan PPK dan PPS untuk berkordinasi soal hal tersebut kepada aparatur pemerintah setempat.

Dengan begitu, sambungnya, warga terdampak mendapatkan kepastian informasi terkait hak pilih mereka.

“Kita sudah perintahkan agar jajaran PPK dan PPS mengoordinasikan perihal ini ke jajaran pemerintah setempat, sehingga warga yang terdampak tol terinformasikan dengan baik,” ulasnya. 

Diketahui, sebelumnya Bawaslu Kota Depok menemukan, setidaknya ada 18 TPS dan 4.399 Pemilih terdampak pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).

Hal itu berpotensi mempengaruhi jumlah dan komposisi pemilih pada TPS di Kelurahan Limo dan Kelurahan Krukut. 900 warga di antaranya, tengah dilakukan penelusuran. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.