Balaikota, Planetdepok.com – Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Depok hari Senin (28/8/2023) pukul 08.00, berada pada angka 44 PM.25 atau masuk kategori baik.
Memasuki siang hari pada pukul 12.00 WIB, angka dalam ISPU semakin baik, yakni menjadi 42 PM.2.5.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman mengatakan, Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di Kota Depok milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menunjukkan kualitas udara Depok dalam kondisi baik.
SKPU terletak di dalam area Balai Kota Depok, yang berada pada pusat kegiatan masyarakat.
Angka ISPU di Kota Depok, bebernya, ada dalam kategori Baik, yaitu partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu, sebesar 44 PM.25 dan pada siang hari ini semakin baik 42 PM2.5.
“Artinya, kualitas udara di Kota Depok 100 Persen layak hirup,” tegasnya, Senin (28/8/2023).
Menurut Abra, layak hirup tersebut, artinya tingkat kualitas udara Kota Depok sangat baik, tidak memberikan efek negatif pada manusia, hewan dan tumbuhan.
Meskipun demikian, masyarakat Depok ia minta untuk melakukan upaya untuk menjaga kualitas udara tetap masuk kategori Baik.
Seperti, dengan tidak melakukan aktivitas yang mencemari lingkungan.
“Kami tetap mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kualitas udara. Di antaranya, dengan penanaman pohon, tidak melakukan pembakaran dilahan terbuka, dan uji emisi kendaraan secara berkala,” tutupnya. *ik