Lantik 189 PPS Nana Shobarna Minta Junjung Tinggi Netralitas

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna (foto: Riki)

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna (foto: Riki)
Margonda, Planetdepok.com – Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna melantik 189 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dari 63 Kelurahan, di Ballroom Hotel Margo, Jalan Raya Margonda Depok, Selasa (24/1/2023). Usai melantik, ia meminta agar seluruh anggota PPS tersebut menjunjung tinggi netralitas.

“Upaya KPU menjaga netralitas PPS dilakukan sejak awal mereka mendaftar, dengan melakukan pantauan jejak rekam masing-masing baik digital maupun kewilayahannya. Kami betul-betul inginkan PPS adalah orang yang netral, karena netralitas menjadi sebuah prinsip yang harus kami junjung tinggi dan harus kami kedepankan,” jelasnya.

PPS, sambungnya betul – betul melakukan tugas yang KPU perintahkan, maka ia minta betul harus satu frekuensi dengan KPU, harus menjadi penyelenggara yang baik.

“Banyak persoalan dan masalah muncul, berawal ketika tidak netral. Maka kami betul-betul lakukan tracking, tidak ada pengurus atau anggota Parpol lolos menjadi PPS,” tegasnya.

Lebih jauh Nana memaparkan, dalam proses seleksi itu, pihaknya membuka selebar – lebarnya kepada masyarakat untuk bisa menyampaikan tanggapan dan laporan, jika ada calon PPS yang menjadi anggota partai, agar KPU memastikan mereka betul-betul adalah yang netral.

“Ada mekanisme tentu jadi bagian SOP pengawasan internal kaitan dengan kode etik terhadap seluruh penyelenggara. Jika ada laporan tidak netral kami pertama akan klarifikasi. Kalo terbukti tidak netral maka kami tidak segan lakukan pemberhentian tetap,” tekannya.

Nana berharap, masyarakat ikut membantu mengawasi seluruh anggota PPS yang baru dilantik. Bantu pantau mereka karena KPU terbatas, pasalnya masyarakat yang bersinggungan langsung, supaya netralitas tetap terjaga.

Selain itu, ia juga menyampaikan dalam waktu dekat PPS akan lakukan pemutakhiran data pemilih, harus merekrut Petugas Pendaftar Pemilih (Pantarlih) yang akan lakukan tugas pemutakhiran data pemilih door to door ke tiap rumah, sebab itu PPS yang akan koordinasikan terhadap pembentukan pelaksanaan tersebut, sehingga muncul daftar pemilih sementara hingga nanti menjadi daftar pemilih tetap.

“Sisi lain, juga akan Verifikasi Faktual dukungan untuk calon perseorangan DPD, yang harus didukung minimal 5 ribu dan harus tersebar minimal 50 persen pada kab/kota dalam satu provinsi. Di Depok ini ada calon DPD ini,” utasnya.

Sebelumnya, KPU Depok juga sudah melantik 55 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dengan dilantiknya PPS ini, maka menurutnya seluruh rangkap tingkat kota sudah terbentuk, sudah lengkap.

“Ini menandakan bahwa kita sudah siap selenggarakan Pemilu,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.