Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Depok Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan

Wakil Walikota Depok IBH mengikuti rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Depok

Wakil Walikota Depok IBH mengikuti rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Depok
GDC, PLANETDEPOK.COM – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dalam rapat paripurna menyampaikan laporan hasil reses masa sidang III tahun sidang 2021, bahwa antusiasme masyarakat ikuti reses masih tinggi, meski di masa pandemi covid 19.

Dalam keterangan tertulis Humas DPRD Kota Depok, pada rapat paripurna, Selasa (30/11/2021), Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP) menyampaikan, lmplementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah tentu
mengatur Fungsi Peran Pemerintah Daerah, dalam hal ini DPRD (Legislatif), yang
punya peran sebagai Controling pengawasan roda Pemerintahan Daerah.

Begitupula salah satu Fungsi Anggota Dewan, yaitu mempunyai kewajiban dalam mengartikulasikan aspirasi masyarakat (konstituen-nya), melalui media Reses.

Dalam Reses Anggota Dewan DPRD Kota Depok Masa Sidang ke lll Tahun 2021, dikatakan meskipun masih dalam suasana kondisi Pandemi Covid-19, antusias maupun partisipasi masyarakat mengikuti kegiatan reses Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan DPRD Kota Depok terbilang Kondusif, tentu dengan mengendepankan Protokol Kesehatan secara ketat.

Datam Pandangan Umum Laporan Hasil Reses Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, menggaris bawahi beberapa hal yang berkembang ditengah masyarakat yakni bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Bagi Fraksi DPP, bukanlah hal yang mudah, secepatnya memberikan jaminan pelayanan yang terbaik ditengah harapan Masyarakat, tapi paling tidak sinergitas capain peningkatan
pembangunan yang berkesinambungan antara Eksekuitif bersama-sama dengan
Legislatif, adalah Harapan Masyarakat. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.