Layanan Samades Resmi Pindah ke Kantor Kelurahan Kalimulya nyang Baru

Kalimulya, Planetdepok.com – Layanan Samsat Masuk Desa (Samades) Kelurahan Kalimulya, yang sebelumnya ngontrak di gang Kocen, Kelurahan Kalimulya, kini mulai 27 Desember 2023 resmi pindah ke gedung baru kantor Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

“Ya, mulai hari ini Samades pindah ke gedung Baru Kelurahan Kalimulya. Ada ruangan khusus di paviliun buat layanan Samsat,” jelas Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I Yosep Muhamad Zuanda, melalui Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Rina Parlina, Rebo (27/12/23).

Kata Rina, layanan Samsat di Kantor Kelurahan Kalimulya, beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00- 12.00 WIB.

“Ada 3 petugas yang siap ngelayanin wajib pajak, yaitu Bappenda, Polri dan perwakilan Jasa Raharja. Layanan Samades, hanya melayani perpanjangan 1 tahunan saja, sedangkan untuk daftar ulang harus ke Samsat induk,” terangnya.

Dengan adanya layanan samsat di kelurahan Kalimulya entuh, lanjutnya, sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kita ngedeketin pelayanan, sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ulasnnya

Sementara itu, Ketua Tim Pendapatan dan Penagihan Samsat Depok Saefudin nambahin, potensi pendapatan layanan Samades di kelurahan Kalimulya, cukup tinggi antara 50 hingga 120 wajib pajak.” Rata rata perhari 75 wajib pajak.

Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kalimulya Hani ngutarain, semua layanan kelurahan Kalimulya, mulai hari enih, sudah menempati gedung baru termasuk layanan Samsat.

Sebelumnya, kantor kelurahan Kalimulya direhab total sejak bulan April 2023. Pelayanan kelurahan dipindah dirumah kontrakan tidak jauh dari kamtor kelurahan, termasuk layanan Samsat juga mengontrak terpisah di lingkungan setempat.

Menurutnya, layanan Samsat di Kantor kelurahan Kalimulya sudah banyak peminatnya.

“yang datang bukan cuma warga Kalimulya, ada juga warga Cilidong, Cipayung dan Margonda. Warga merasa terbantu karena lebih dekat dibandingin harus ke Samsat induk,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.