Lepas Sambut Pejabat Dishub Kota Depok Jangan Sekedar Seremonial

Lepas sambut pejabat Dishub Depok (foto: ist)

Lepas sambut pejabat Dishub Depok (foto: ist)
Jatimulya, Planetdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menghadiri serah terima komando dan pelepasan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok yang akan bertugas di dinas lain.

Pelepasan itu, dilakukan di aula Kantor Dishub Depok, Kecamatan Cilodong, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda melepas Kepala Dishub yang lama, Eko Herwiyanto yang bertugas menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata).

Eko diganti Zamrowi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

“Mudah-mudahan proses ini hanya menjadi seremonial, yang terpenting adalah kerja-kerja yang selama ini sudah dibangun, sudah bersinergi dengan jajaran Dishub, langsung diambil alih, langsung berlanjut dan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sekda Supian.

Ia menekankan, berbagai hal yang masih belum dilengkapi, dapat disempurnakan oleh Kepala Dishub yang baru. Termasuk, pekerjaan rumah yang ada.

“Terima kasih Pak Eko atas kontribusinya untuk warga Depok dan selamat datang buat pak Zamrowi, semoga bisa bersinergi dengan Dinas Perhubungan,” ucap Supian.

Selain Eko Herwiyanto, terdapat sejumlah nama lain yang saat ini sudah bekerja pada Perangkat Daerah (PD) lain.

Yaitu, Anton Tofani M yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dishub, saat ini menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Lalu, Tina Permatasari yang sebelumnya bertugas sebagai pengelola keuangan Dishub Depok, saat ini menjadi Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan di Kantor Kelurahan Mekarjaya.

“Saya ucapkan juga selamat datang bagi rekan-rekan yang baru bergabung dengan Dishub Depok. Mudah-mudahan langsung bersinergi,” tukasnya.

Tak lupa, Supian juga mengucapkan selamat kepada Marbudiantono, promosi dari Kepala Bidang Lalu Lintas menjadi Sekretaris Dishub Kota Depok.

“Selamat atas amanahnya. Semoga bisa lebih maksimal, dapat tugas di tempat yang sama dengan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.