Lewat RT RW Baru, Lurah Pengasinan Usaha Maksimal Ciptakan Zero Stunting

Lurah Pengasinan Asep Suherman (foto: rik)
Lurah Pengasinan Asep Suherman (foto: rik)

SAWANGAN, PLANETDEPOK.COM – Melalui Ketua RW dan RT yang baru dilantik, Lurah Pengasinan Asep Suherman akan berusaha maksimal membuat Pengasinan Zero Stunting pada tahun ini.

Program penanganan stunting adalah program Nasional dan Kota, maka katanya, pihak Kelurahan akan berusaha maksimal sukseskan program tersebut.

“Program dari Bunda Elly Farida ini, kami berusaha maksimal bisa sukses, sehingga ke depan, kami berusaha sekuat tenaga, agar tahun ini Kelurahan Pengasinan Zero Stunting,” tegas Asep, usai melantik Ketua RW dan RT, Kelurahan Pengasinan Kecamatan Sawangan masa bakti 2022 – 2027, di Aula Masjid Ilhami, Perum Vila Rizky Ilhami 2, Rabu (27/7/2022).

Selain menciptakan Zero Stunting, melalui Ketua RW RT yang baru itu, ia juga akan meningkatkan UMKM dan perkuat perekonomian, di wilayah terdampak Covid -19.

“Memang kita pandemi 2 tahun, maka kita akan tingkatkan UMKM perkuat perekonomian di wilayah yang terdampak, agar mereka bisa setel kuat sehingga program-program Pemerintah, bisa kita maksimalkan di bawah, sehingga program Pemkot dapat di implementasikan di masyarakat,” paparnya.

Dengan telah dilantiknya 14 Ketua RW dan 87 Ketua RT tersebut, Asep berharap kebersamaan yang sudah ada semakin penuh sinergitas dan ke depan Kel.Pengasianan, bisa lebih baik dan maju lagi.

Sebelumnya, Sekcam Sawangan Suhyana berpesan kepada RW dan RT, senantiasa berbuat yang terbaik buat warga masyarakat, RW RT jaga kepercayaan masyarakat, SK jangan digadaikan.

“Intinya dalam membangun, para Ketua RW dan RT harus melakukan dengan kebersamaan, karena di Depok ini tidak ada yang supermen, yang ada adalah super tim. Itu yang bisa memperkuat kita dalam pembangunan di masyarakat,” tandasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.