LKSW Tawarkan Teknologi Tepat Guna Pengelolaan Sampah Kepada UPT TPA Cipayung

DEPOK, planetdepok.com — Diseluruh wilayah Indonesia, sampah memang menjadi permasalahan serius, seperti halnya di Kota Depok, yang setiap tahun mengalami peningkatan beban sampah hasil dari rumah tangga maupun industri lainnya.

Kepala UPT TPA Ardan dalam diskusi bersama Lembaga Kajian Sekber Wartawan (LKSW) Kota Depok, Rabu (19/6/19) menjelaskan, 2018 lalu sampah masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung mencapai 850-900 ton per hari, namun kini meningkat menjadi 1000 ton perhari. “Ada penambahan pembuangan sampah ke TPA Cipayung tiap tahunnya. Hingga kini tidak kurang 1000 ton per hari,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan pembuangan sampah ke TPA Cipayung lantaran faktor pertumbuhan penduduk Kota Depok, sehingga produksinya meningkat. Indikator bertambahnya volume sampah dilihat dari jumlah penduduk. Pasalnya satu orang bisa menghasilkan sampah minimal 0,6 kilogram.

” 0,6 kilogram dikalikan jumlah penduduk Kota Depok sekitar 2 juta jiwa. Belum lagi sampah bukan dari warga lainnya,” jelas Ardan.

Putra Gara, Direktur LKSW berharap penanganan sampah di Kota Depok serius dilakukan. Mengingat Depok sebagai satelitnya ibu kota, menjadi tolak ukur dari keberhasilannya pembangunan.

“Kita harus dapat menyelesaikan sampah mulai dari hulunya. Hingga hilir tak banjir sampah. Karena TPA Cipayung sebagai hilir dari sampah Depok sudah begitu menggunung. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi longsor gulungan sampah. Kalo itu terjadi yang dirugikan tentu masyarakat sendiri, terutama yang berada dekat TPA Cipayung,” tukasnya.

Gara menekankan, LKSW memiliki program yang bisa jadi solusi dari permasalahan sampah di Depok, dengan membuat pola pengelolaan sampah ditingkat Kecamatan, sehingga sampah sudah dihabisi di setiap kecamatan.

“Hal ini memang perlu keseriusan. Selain harus menggunakan teknologi modern yang dapat mengelola sampah, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan,” imbuh Gara.

Pengelolaan sampah tepat guna, menjadi salah satu program kerja LKSW yang mungkin bisa bersinergi dengan Pemkot Depok umumnya, dan UPT sampah khususnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.