Lomba Kelurahan, Walikota Depok Minta Lurah Tetap Maksimalkan Kualitas Pelayanan

BALAIKOTA, PLANET DEPOK. COM – Lomba Kelurahan Tingkat Kota Depok Tahun 2021, resmi dibuka Wali Kota Depok Mohammad Idris. Lomba itu diikuti 11 kelurahan, hasil seleksi di tingkat kecamatan.

Mohammad Idris mengatakan, lomba tersebut dapat menjadi sarana evaluasi dan justifikasi, untuk memperkuat komitmen bersama dalam mensinergikan dan mewujudkan efektivitas peyelenggaraan Pemerintah Kelurahan.

Walaupun mengalami refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, imbuhnya, kualitas pelayanan tetap harus maksimal.

Lomba Kelurahan, terang Idris, adalah suatu keniscayaan bagi Pemerintah Kota, untuk mengevaluasi kinerja Lurah melalui sebuah kompetisi.

“Lomba kelurahan adalah suatu keniscayaan bagi pemerintah kota, untuk mengevaluasi kinerja para Lurah melalui sebuah kompetisi yang secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dari lomba ini akan mendapatkan Lurah terbaik, yang bakal mewakili Kota Depok di tingkat Provinsi Jawa Barat,” tuturnya, sebagaimana dilansir dari Portal berita Pemkot depok (28/4/2021).

Dengan begitu, Idris menghimbau para Lurah, untuk terus meningkatkan kepasitas kerja dan tata kelola pemerintahan kelurahan dengan baik. Termasuk, melibatkan potensi wilayah dan pengembangannya bagi masyarakat.

Seorang Lurah, kata Dia, harus mampu membangun sinergitas dengan stakeholder wilayah dan meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintah Kelurahan.

Ketua Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Kota Depok Tahun 2021, Muchsin Mawardi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang lomba tersebut.

“Kami sudah menyiapkan hadiah bagi para pemenang Lomba Kelurahan. Untuk juara I sebesar Rp 25 Juta, juara II Rp 20 Juta, dan juara III Rp 10 Juta,” kata Muchsin Mawardi.

Dia melanjutkan, Insya Allah juara 1 nantinya akan mewakili Kota Depok dalam lomba tingkat Provinsi Jawa Barat.

Untuk diketahui, 11 Kelurahan yang ikut dalam Lomba Kelurahan Tingkat Kota Depok Tahun 2021 yaitu Kelurahan Ratujaya, Pengasinan, Duren Seribu, Sukatani, Pasir Gunung Selatan. Kemudian, Depok Jaya, Tanah Baru, Pangkalan Jati Baru, Krukut, Kali Baru, dan Mekarjaya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.