Lurah Cinere Himbau Warga Penuhi Hak Dasar Anak

Lurah Cinere PupungFoto: riki)
Lurah Cinere Pupung (Foto: riki)

CINERE, planetdepok.com – Guna menciptakan karakter dan mempersiapkan masa depan anak agar lebih baik, Lurah Cinere mengajak warganya untuk memenuhi hak-hak dasar anak melalui pembentukan RW Ramah Anak.

Lurah  Cinere Kota Depok Pupung Menerangkan, dari 19 Rw, sudah terbentuk 9 RW Ramah Anak di wilayah perkampungan, sisanya berada dalam Perumahan. Meski begitu, Dia optimis masyarakat Perumahan mau ikut andil dalam program tersebut, pasalnya itu juga untuk kebaikan anak-anak mereka. “Kita sangat mengerti pola hidup warga Perumahan, yang disibukkan dengan pekerjaannya, kendati begitu saya yakin lambat laun mereka akan mengerti akan program ini”, imbuhnya, Kamis (28/3/19) diruang kerjaanya.

Kini Pupung tengah berupaya menjalani program tersebut dengan pembenahan iklan – iklan rokok, terutama dijalan dan wliayah dekat sekolah. Perilaku masyarakat agar memiliki itikad baik juga sedang dikejarnya, guna pemenuhan hak anak.

Pendidikan dan Hak Perlindungan juga menjadi sasarannya, jangan sampai ada anak usia sekolah tapi tidak sekolah. Hak perlindungan juga sangat penting yakni, agar anak terhindar dari tindakan kekerasan fisik dan psikis, dia meminta anggap semua anak itu anak kita sendiri.

“Semua kita priritaskan, namun yang lebih penting adalah pendidikan dan perlindungan. Banyak hal yang di perhatikan soal hak anak terutama lingkungannya. Cinere ini warganya majemuk, jangan sampai anak tidak terkontrol pergaulannya”, tandas Pupung.

Kelurahan Cinere juga memiliki Forum Anak, fungsinya mengamati dan melaporkan kejadian di masyarakat, soal ketidak nyamanan anak dilingkungan. Ia menghimbau, agar masyarakat bersama-sama perhatikan lingkungan anak, lantaran itu untuk pembentukkan masa depan anak. “Semua pihak harus bekerja sama termasuk keluarga. Masyarakat juga tahu ada rw ramah anak, maka baiknya sama-sama dijalankan Rw ramah anak ini”, tutup Pupung. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.