Lurah Depok Jaya Ingin Kantor Kelurahan Direlokasi & Jadi Sentra UMKM

DEPOK JAYA, planetdepok.com – Guna mewujudkan peningkatan daya saing daerah, Lurah Depok jaya Herman, mengusulkan agar Kantor Kelurahan Depok Jaya direlokasi dan dijadikan sebagai tempat Sentra UMKM. Hal itu terungkap saat penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di aula Kel. Depok Jaya, Selasa (14/1/20).

Herman mengatakan, 2021 kita bertekad mewujudkan peningkatan daya saing daerah, dengan segala potensinya untuk mewujudkan Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius.

Menurutnya, Depok Jaya memiliki banyak UKM, sehingga perlu dibuat fasiltas khusus untuk promosi atau tempat pemasaran produk – produk hasil UMKM. Selain itu, hal tersebut juga berpotensi mendongkrak peningkatan masyarakat yang memiliki kesejahteraan sosial atau disebut keluarga miskin, bisa diantisipasi dengan pelatihan menjadi UMKM.

” Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahun 2019, Depok Jaya ada 305 warga miskin, maka guna menguranginya bisa melalui UMKM. Kita bisa beri pelatihan kepada mereka”, ujarnya.

Terkait dengan peningkatan daya saing daerah, Herman merasa perlu adanya pusat promosi dan marketing UMKM. Dia mengusulkan agar Kantor Kelurahan direlokasi ke tempat lain, sehingga Kantor yang sekarang ini, bisa dijadikan Sentra UMKM.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pancoran Mas (Panmas) Syaiful Hidayat memaparkan, tahun 2021 dari dana Kelurahan 2,5 Milyar rupiah, alokasi infrastruktur diarahkan lebih sedikit yakni hanya sebesar Rp. 1 Milyar.

” Infrastruktur hanya 1 milyar, lantaran Bappeda menilai sudah cukup tinggal tambah”, ujarnya.

Syaiful mengingatkan, agar saat musyawarah lebih kedepankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Tahun 2021 nanti, kegiatan dana Kelurahan sifatnya swakelola, yang mengerjakan adalah LPM dan Lurah, terutama hal – hal yang sifatnya teknis, misalnya pekerjaan jalan lingkungan.

“Oleh karenanya, perlu siapkan SDM untuk hadapi 2021 karena anggaran dikelola oleh Kelurahan”, tukasnya.

Syaiful menyampaikan, semoga apa yang diinginkan masyarat bisa terwujud. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.