Ekbis  

Lurah Gandul Ajak Warga Berperan Aktif Kumpulin Minyak Jelantah

Warga Kelurahan Gandul menukarkan minyak jelantahnya dengan minyak baru. (Foto: dok.narasumber)

Gandul, Planetdepok.com – Lurah Gandul Kecamatan Cinere Syafrudin mengajak masyarakat berperan aktif, mengumpulkan minyak jelantah melalui program Sera Mijel.

Program ini dinilainya, berdampak positif bagi lingkungan serta memperkuat kepedulian dan kebersamaan sosial warga.

Syafrudin menuturkan, Kelurahan Gandul terus memperluas jangkauan program Sera Mijel. Selain melibatkan RT, RW, dan pedagang, sosialisasi juga dilakukan ke sejumlah sekolah di wilayah Gandul.

“Kini Gandul sudah mensosialisasikan Sera Mijel, ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat, tinggal dilakukan pengambilan minyak jelantah di tiap sekolah,” ujarnya Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Karena itu, pihaknya mengajak warga mengumpulkan minyak jelantah rumah tangga, agar tidak dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan.

“Kami mengajak warga, berperan aktif mengumpulkan minyak jelantah. Sosialisasi dilakukan, melalui pembagian flyer dan ajakan langsung kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Syafrudin, program Sera Mijel tidak hanya berorientasi pada pengelolaan limbah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi karena minyak jelantah yang terkumpul dapat ditukar dengan minyak goreng bersih.

Lebih dari itu, kegiatan ini dinilai mempererat hubungan sosial antara aparatur kelurahan dan masyarakat.

Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan, menjadi nilai utama yang ditanamkan melalui program ini.

Kegiatan ini juga mempererat hubungan sosial antara aparatur kelurahan dan masyarakat, dengan semangat gotong royong serta kepedulian terhadap lingkungan.

“Dengan semakin luasnya pelibatan warga, termasuk pelajar, diharapkan program Sera Mijel dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi contoh pengelolaan limbah ramah lingkungan di Kota Depok,” tutupnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.