Lurah Panmas Bantah Melanggar Aturan PPKM Darurat

Lurah Panmas Suganda

Lurah Panmas Suganda
PANMAS, PLANET DEPOK. COM – Lurah Pancoran Mas (Panmas) Suganda yang viral lantaran menggelar hajatan pernikahan anaknya, saat hari pertama PPKM Darurat, menampik dirinya melanggar PPKM Darurat, pasalnya, bagi dia, hajatan di rumahnya sudah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) .

“Acara pernikahan anak saya semua sudah sesuai aturan, penerapan Prokes serta tamu undangan telah disesuaikan dengan aturan saat ini. Akad nikah dilaksanakan pada, Sabtu 3 Juli 2021 itu berjalan dengan lancar dan dihadiri sebanyak 30 orang keluarga inti, atau sesuai dengan aturan yang ada”, tegasnya, Senin (5/7/21).

Setelah itu, urainya, pada pukul 12.30 WIB resepsi pernikahan dilangsungkan. pestanya itu pada Zuhur jam 12.30 WIB dan kami tutup pada jam 15.00 WIB.

Kapasitas pada kegiatan resepsi, menurut dia, juga hanya disediakan 30 tempat duduk. Dia mengklaim kegiatan sudah sesuai aturan PPKM Darurat.

“Sudah kami lakukan seperti itu, walaupun kami difasilitasi 200 kursi, tapi kami hanya gunakan 30 di situ, sisanya kami tumpuk dan kami taruh di rumah tetangga, tidak digelar. Ini menandakan saya sudah menjaga prokesnya, 30 orang,”tandasnya.

Selanjutnya, terkait dengan adanya joged bersama dalam kegiatan pernikahan itu, Suganda mengaku awalnya juga tidak mengetahui bakal ada acara tersebut. Bahkan ia sempat kaget dan menanyakan hal itu.

Aksi yang berujung viral di media sosial itu kata dia, merupakan bentuk tradisi dari keluarga besannya. Dia sebenarnya juga tidak mengundang keluarga besan dalam prosesi penting itu.

“Besan kami kan dari luar Jawa, kami tidak mengundang mereka, yang kami inginkan kehadirannya secara langsung itu calon mempelai pria dan keluarganya saja, orang tua dalam hal ini. Karena kebersamaan mereka, mereka mengajak sekeluarganya,” jelasnya.

Pada aksi joget itu, kata dia, hanya 20 orang keluarga besannya yang mengikuti. Sedangkan sisanya berada di lokasi lain yang sudah disediakan Suganda.

“Tapi kami sebenarnya juga tidak tahu, itu spontanitas saja. Durasinya pun tidak sampai 30 menit, 7 menit ya, dan di tempat acara nikah yang sebanyak 20 orang,” ungkapnya.

Sebelumnya, viral video acara hajatan dengan berjoget yang digelar oleh seorang Lurah Panmas pada hari pertama PPKM Darurat.

Dalam video yang diunggah, terlihat jumlah orang yang hadir melebihi kapasitas Prokes dan menampilkan aksi joget-joget sejumlah tamu undangan yang menghadiri pesta hajatan itu.

Pesta pernikahan itu berlangsung di Jalan Hj Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota DepoK. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.