Lurah Pondokjaya : Bansos Sangat Bermanfaat Bagi Warga Terdampak Covid – 19

PONDOKJAYA, planetdepok.com – Belum meredanya pandemi Covid-19, membuat Lurah Pondokjaya tiada henti turun ke lapangan guna memantau perkembangan warganya yang terdampak Virus Corona.

Lurah Pondokjaya Kecamatan Cipayung Kota Depok Mulyadi, S Ag menyampaikan, meski dilingkungannya tidak terkena Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS), namun dia tetap harus turun ke tengah-tengah masyarakat, guna memantau pelaksanaan PBB proporsional Kota Depok dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Pusat, Propinsi dan Kota Depok.

“Bantuan Sosial dari pusat, Propinsi dan Kota sangat bermanfaat bagi warga yang terkena dampak Covid-19 ini. Untuk itu kita terus melakukan pemantauan penyaluran nya”, ujar Mulyadi di ruang kerjanya, usai memantau penyaluran Bansos Propinsi Jabar, Selasa (16/6).

Dia menerangkan Bantuan dari Propinsi Jawa Barat, ada sembako dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu. Untuk tahap 1 cuma 90 KK yang mendapat manfaatnya, sekarang penerima manfaatnya naik menjadi 1.668 Bansos Propinsi dan Bansos Pusat sebanyak 1.782.

“Dengan bantuan dari Propinsi, Kota dan Pusat serta PKH, semua bisa merasakan manfaatnya. Dari total 8000 KK, yang mendapat manfaat sekitar 4.000 KK terdampak Covid menerima bantuan tersebut”, paparnya.

Selain itu, Kelurahan Pondokjaya, menurutnya juga telah membentuk lumbung pangan sesuai arahan, sebelum bantuan tersebut digelontorkan. “Ada inisiatif untuk kumpulkan donasi untuk berikan kepada warga terdampak covid”, terang Mulayadi.

Dia mengatakan, dari itu semua yang jelas ada dampak positifnya, yakni warga makin guyub dan kompak. ” Masyarakat kini sangat luar biasa dalam menghadapi covid 19, mereka saling sokong dan bantu, solidaritas makin tinggi”, tukasnya.

Mulyadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota Depok Mohammad Idris, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden RI Joko Widodo, atas bantuan yang telah diberikan kepada para warganya. Tidak lupa Terima kasih kepada para DKM, yang telah melakukan protokol kesehatan di setiap masjid, sebelum warga masuk masjid melakukan ibadah. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.