Duren Seribu, Planetdepok.com – Kelurahan Duren Seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, menggelar lomba pemilahan sampah tingkat kelurahan yang diikuti oleh tujuh RW.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat, melalui program Ember Biru yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Lomba yang berlangsung pada 21–23 Januari 2026 tersebut mencakup sejumlah aspek penilaian, di antaranya pemilahan sampah organik dan anorganik.
Lalu, keberadaan serta peran pengurus atau satgas sampah di setiap RW, kebersihan lingkungan secara umum, serta program sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah kepada warga.
Lurah Duren Seribu Ahmad Sabani mengatakan, masyarakat perlu terus diimbau dan diedukasi terkait penanganan sampah dari sumbernya.
Menurutnya, peran lingkungan atau RW sangat penting dalam memastikan sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah berjalan dengan baik, termasuk ketersediaan dan penempatan ember sampah.
“Setiap 20 rumah disediakan satu ember besar sebagai tempat pengumpulan sampah, baik organik maupun nonorganik,” paparnya, Jumat (23/1/2026).
Sementara ember kecil, tambah Sabani, diberikan kepada warga untuk pemilahan awal dari rumah. Hasil pemilahan itu, kemudian dikumpulkan di ember besar.
Ia menjelaskan, sampah organik yang telah dikumpulkan dari 20 rumah akan diangkut oleh petugas Unit Pengolahan Sampah (UPS) tingkat kelurahan untuk dimanfaatkan sebagai pakan maggot.
“Saat ini, UPS Kelurahan Duren Seribu telah menjadi recycle center dan juga memiliki pusat budi daya maggot yang berlokasi di RW 04,” terangnya.
Sementara itu, sampah anorganik dikelola oleh masing-masing POM SSAE (Pengolahan Sampah Secara Ekonomis) di lingkungan RW.
Melalui mekanisme ini, urainya, sampah rumah tangga tidak hanya terkelola dengan baik, tetapi juga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.
Sabani mengutarakan, Program Ember Biru sendiri bertujuan, agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri berbasis masyarakat.
Sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, yang saat ini telah melebihi kapasitas.
“Kelurahan Duren Seribu, menjadi pilot project program Ember Biru. Jika program ini berhasil, ke depan akan diproyeksikan ke seluruh kelurahan di Kota Depok,” sambungnya.
Menurut Sabani, program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Depok melalui DLHK dengan masyarakat, dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Hal ini, tukasnya, sejalan dengan visi Kota Depok, yakni Bersama Depok Maju. Ia berharap, melalui program Ember Biru, pembuangan sampah ke TPA Cipayung dapat diminimalisir.
Sekaligus, tekannya, menjadi solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah, khususnya di Kelurahan Duren Seribu.
“Lomba pemilahan sampah ini bukan target utama, melainkan sebagai stimulan dan sarana sosialisasi, agar masyarakat semakin bersemangat memilah sampah dari sumbernya,” katanya.
Bagi RW yang berhasil menjadi pemenang lomba, DLHK Kota Depok akan memberikan apresiasi berupa hadiah untuk juara satu, dua, dan tiga.
“Penilaian dilakukan oleh tim juri yang berasal dari unsur DLHK, pihak kelurahan, serta PKK Kelurahan Duren Seribu,” pungkasnya. (iki)





