Lurah Sawangan Baru Gercep Koordinasikan Evakuasi Korban Banjir

Lurah Sawangan Baru Firman Septiadi Nurjaman, S. STP (foto: ADM)

Lurah Sawangan Baru Firman Septiadi Nurjaman, S. STP (foto: ADM)
Sawangan Baru, Planetdepok.com –
Lurah Sawangan Baru Firman Septiadi Nurjaman, S. STP, bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan Tagana, Kodim, DPUPR dan Polres, dalam mengevaluasi korban banjir, yang terjadi di RT 2/8 dan RT 4/ 9, Senin lalu, (25/3/2024).

“Kejadian banjirnya hari Senin pagi, pukul 4:30 WIB, dengan tinggi volume airnya mencapai 1,5 meter atau sepinggang orang dewasa,” paparnya, di Kantor Kelurahan Sawangan Baru, Rabu (27/3/2024).

Ia mengatakan, tidak lama setelah adanya laporan banjir, ia kontan berkordinasi dengan berbagai pihak.

Meski itu bencana, Firman merasa bersyukur tidak ada korban jiwa, dari 40 rumah yang terendam banjir luapan kali pesanggrahan.

“Alhamdulillah korban jiwa tidak ada, ada 40 rumah yang kebanjiran luapan kali pesanggarahan, kiriman dari Bogor,” imbuhnya.

Usai berkoordinasi, ia bersama Tagana, jajaran Kodim dan Polres Depok serta Satgas Banjir DPUPR, melakukan evakuasi beberapa warga warga yang rumahnya tidak berlantai 2.

Firman mengakui, kejadian banjir dikedua lokasi itu bukanlah yang pertama kali. Pasalnya, tahun lalu lokasi tersebut juga terkena banjir.

“Kalau hujan biasa, dilokasi itu masih aman, namun walau ada turapnya, akibat intensitas hujan yang tinggi akhir-akhir ini, khususnya pada Minggu malam (24/3), membuat debit air terus naik dan Kali Pesanggrahan tidak lagi mampu menampung,” paparnya.

Untuk saat ini, banjir dilokasi tersebut memang sudah surut pada hari itu juga. Dan, Tagana juga telah memberikan korban banjir bantuan sembako.

“Upaya ke depan, agar tidak lagi terjadi banjir dilokasi tersebut, masih menunggu arahan dari dinas terkait,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.