“Kami pastikan, usulan yang disampaikan seluruh RW merata. Wilayah yang mendapatkan program pembangunan, belum masuk usulan di tahun 2023 dan 2024,” ujarnya, Kamis (11/1/24).
Ia mengatakan, pihaknya akan mengawal kebutuhan, yang sudah menjadi usulan prioritas.
Usulan tersebut tentunya, berpedoman pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Depok.
“Pastinya, harus berdasarkan prioritas pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Mulyadi berharap, seluruh usulan yang disampaikan dapat terakomodir. Kemudian, jika pembangunannya telah dilaksanakan, masyarakat dapat ikut serta menjaga dan memeliharanya.
“Agar, pembangunannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Serta kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Sukmajaya dapat terus meningkat,” jelasnya. *iki