Majlis Taklim RJB Satukan Suara Menangkan Bang Idris

RJB, planetdepok.com – Sedikitnya puluhan emak-emak dari Majlis Taklim Parung Bingung dan Rawa Denok, berkumpul di rumah Hj. Odah Jalan Sejahtera RT. 03/02 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Senin (19/10/20), guna satukan suara untuk memenangkan Idris – Imam, menjadi Walikota dan Wakil Walikota Depok periode mendatang.

Dengan mengedepankan protokol kesehatan, acara tersebut juga dihadiri ketua RW 02 Marjaya, Ketua RT 03 Hidayat, Ketua Desk Pilkada PPP Mazhab H.M, relawan R2RD, warga masyarakat sekitar, RJB, Ketua Salimah Ustadzah Titin, Ketua DPC PKS, Agung dan istri LPM RJB.

Mewakili tuan rumah, Hj. Atin kontan mengajak seluruh yang hadir sama-sama, satukan suara untuk dukung kemenangan Idris – Imam.

“Saya tegaskan, kita disini untuk sukseskan Pilkada 9 Desember, yaitu memenangkan bang Idris”, ujarnya.

Dia mengatakan, tujuan mereka membela bang Idris, merupakan tujuan baik, untuk bawa masyarakat Depok, agar agamanya lebih baik lagi khususnya, juga untuk menjaga para remaja dari pergaulan bebas.

“Kita tidak boleh turunkan anak cucu kita dengan kelemahan, tapi harus tinggalkan generasi yang tangguh. Sekali lagi saya ajak semua, untuk menangkan Idris – Imam”, katanya, seraya di sambut dengan takbir.

Calon Walikota Depok nomor urut 2 Mohammad Idris menyampaikan, cita-cita semua adalah negeri yang baik, indah dan diridhoi Allah. Bila ingin mendapat ridho Allah, maka jangan sampe tergoda oleh rayuan, pilih pemimpin sesuai hati.

Idris menerangkan, kelompok yang tidak akan mendapat ridho Allah salah satunya adalah, orang yang memilih pemimpin karena harta. Kalau dikasih pilih tapi klo tidak dikasih tidak pilih. Keduanya adalah orang yang tidak jujur.

“Oleh sebab itu, jangan sampai kita semua disini, termasuk ke dalam orang yang tidak diridhoi Allah. Kita mantapkan hati kita, untuk memilih Idris – Imam, jangan sampai tergoda rayuan”, ujarnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.