Mampu Benahi UMKM, Warga Cikumpa Pilih Idris – Imam

SUKMAJAYA, planetdepok.com – Pandemi Covid – 19 , berdampak pada perekonomian masyarakat Depok, namun semua itu bisa ditanggulangi oleh Mohammad Idris, dengan segala programnya, salah satunya dengan membenahi UMKM

“Periode lalu sebagai Walikota Depok, Kiai Mohammad Idris sangat berhasil, di kalangan bawah terasa sekali pembangunannya, diantaranya dengan membenahi UMKM. Dengan adanya Covid – 19, banyak para suami yang di rumahkan, sehingga mata pencaharian harus dibantu para istri. Dengan adanya program UMKM dari pak Idris, yang memotivasi para ibu-ibu, itu bisa ditanggulangi melalui program UMKM”, ujar Yumedi selaku Ketua RT. 04/10 Kelurahan Sukmajaya, usai silaturahim dengan Calon Walikota Depok Nomor urut 2, di Gg. Persahabatan RT. 04/08 Sukmajaya, Sabtu (24/10/20).

Untuk itu, tambahnya, warga Cikumpa ke depan, tetap dukung dan memilih Idris – Imam untuk jadi Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021 – 2026.

Yumedi yang juga bagian dari tim pemenangan Idris – Imam Kelurahan Sukmajaya, memaparkan untuk meraup banyak suara, akan dilakukan melalui berbagai sisi yakni melalui pemuda, pemudi, asatid dan tokoh masyarakat, yang ada di Cikumpa “kami targetkan 80 persen suara untuk Paslon nomor 2”, tekannya.

Dia mengakui, dengan kerja keras dan niat yang ikhlas, Untuk dukung Kiai Idris melanjutkan program yang tertunda, Allah SWT, akan mengabulkan permohonannya.

” Semoga Depok lebih maju dan religius. Dari total 13 RW, positif sudah 9 RW pilih Idris – Imam. Kami tidak melihat siapa orang yang kami ajak, baik muslim maupun non muslim, kami ajak satukan tekad untuk kemajuan depok, dengan memenangkan Paslon nomor 2″, bebernya.

Dia mengatakan, tidak akan berhenti di tanggal 9 Desember nanti, tapi saat Idris – Imam terpilih, ia akan terus mengawal janji kampanye hingga 5 tahun ke depan. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.