Mantapkan Sinergitas 10 Program, TP-PKK Rangkapanjaya Lakukan Penguatan Kader

Annisa Ristyanti

Annisa Ristyanti
RANGKAPANJAYA, planetdepok.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP – PKK) Kelurahan Rangkapan Jaya, Annisa Ristyanti melakukan penguatan kader saat menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Sinergutas 10 Program PKK, di Aula Kantor Kelurahan, Kamis (8/4/2021).

Dia memaparkan, 10 program pokok PKK tersebut yaitu, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Gotong – royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata laksana rumah tangga, Pendidikan dan Keterampilan, Kesehatan, Pengembangan kehidupan berkoperasi, Kelestarian lingkungan dan Perencanaan sehat.

” Tadi kita juga lakukan penguatan Visi Misi PKK terbaru dan pembuatan prioritas program PKK di sekretariat Pokja 1 sampai Pokja 4″, tandasnya.

Dari penguatan tersebut, jelas Dia, ditemukan program prioritas yaitu, Pendalaman di segi administrasi, Penguatan administrasi, Pembentukan tim – tim di bagian Pokja, yang terdiri dari pembentukan SK Tim, Administrasi pelaksana kegiatan dan kesinambungan sinergitas antara kelurahan dengan kader Rw.

“Selain itu, ada Lokus pembinaan PKK RW, juga pengembangan Lokus diantaranya , PKK Dasawisma di RW 18, Kader PKK di RW 6 , PAAR di RW 1, Ramah Anak di RW 11, PIK-R dan Duta Genre di RW 1, UP2K di RW 2 dan pembentukan TBM di RW yang belum terbentuk”, bebernya.

Mengenai peningkatan ekonomi, imbuh Anis, akan dibentuk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) tingkat Kelurahan, pasalnya banyak UP2K rumahan belum tergabung dengan PKK.

“Mereka masih berdiri sendiri dengan brand masing-masing secara perorangan. Untuk itu, kami akan bentuk tim guna mendata UP2K yang ada, untuk dibentuk di tingkat Kelurahan. Saat ini sedang proses pembuatan SK. Warga yang punya ketrampilan juga akan di data, agar mereka bisa di majukan melalui PKK Kelurahan”, tegasnya. *riki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.