Mantul ! SWI Daftar Jadi Konstituen Dewan Pers

Sekjen SWI Herry Budiman menyerahkan berkas pendaftaran SWI, kepada Ketua Komisi Pendataan, penelitian dan Ratifikasi Pers Atmadji Sapto Atmaji, di ruang rapat Dewan Pers, selasa, 17 Oktober 2023. (Foto: didim)

Sekjen SWI Herry Budiman menyerahkan berkas pendaftaran SWI, kepada Ketua Komisi Pendataan, penelitian dan Ratifikasi Pers Atmadji Sapto Atmaji, di ruang rapat Dewan Pers, selasa, 17 Oktober 2023. (Foto: didim)
Jakarta, Planetdepok.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), melakukan pendaftaran menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers, Selasa (17/10/2023), di Lt. VII Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat.

Jajaran DPP SWI itu, diterima langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro dan tenaga ahli Dewan Pers Winarto beserta Sekretariat Dewan Pers Rita.

“Alhamdulillah, SWI hari ini telah mendaftarkan diri untuk menjadi konstituen Dewan Pers.” ujar Sekjen SWI Herry Budiman, didampingi Wakil Ketua Umum Ali Nasrullah, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Kabid Humas Hendra Gunawan dan Kabid Hubal Arief Ramdhani.

Herry menjelaskan, menjadi konstituen Dewan Pers merupakan salah satu misi SWI dan menjadi program prioritas hasil Rakernas Juli 2022 di Bogor, yang diikuti 180 Pengurus SWI se Indonesia.

“Konsekwensinya, SWI harus melengkapi persyaratan sesuai Peraturan DP Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang pengesahan SK DP Nomor 04/SK-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan,” ungkap founder SWI ini.

Menurutnya, untuk melengkapi persyaratan menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers memang tidak mudah.

Namun, berkat kesolidan dan kesepahaman pengurus SWI di seluruh Indonesia, akhirnya persyaratan itu dapat dipenuhi.

Herry juga menegaskan, SWI tidak teralifiasi dengan Dewan Pers Indonesia (DPI).

“DPP SWI, telah melakukan vermin terhadap pengurus dan anggota,” jelasnya.

Bahkan, tambah Herry, DPP sempat mencabut SK 8 DPW SWI Provinsi dan 2 DPD Kabupaten/Kota, dengan anggota sekira 200an orang.

“Pasalnya, mereka tidak tertib administrasi dan beberapa kedapatan sudah tidak bekerja pada media pers,” terangnya.

Untuk eksistensi SWI, menurut Herry, selain program internal, pengurus di seluruh daerah diwajibkan melaksanakan program Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) Bareng jajaran forkopimda, tokoh masyarakat dan sebagainya.

“Ngobar kan forum diskusi, untuk menjawab isu-isu terkini di daerahnya masing-masing,” tukasnya.

Ngopi Bareng itu, paparnya, sumbangsih SWI memberi solusi terhadap isu atau persoalan yang timbul di daerah masing-masing.

“Apalagi, jika bisa dilaksanakan setiap minggu. Keren kan pengurus SWI di daerah,” ungkapnya

Sementara, program internal adalah peningkatan kompetensi anggota melalui diklat dan workshop tematik, dan mengikuti UKW.

Untuk peningkatan kesejahteraan, SWI juga sudah punya Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS), tinggal diberdayakan saja.

Selain menjadi anggota Koperasi SWS, anggota juga diharuskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya ucapkan terima kasih atas support teman-teman pengurus dan anggota SWI di seluruh Indonesia. Kita akan selalu bersama, kompak dan saling dukung!” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.