Mapadi Depok Pastikan Mendukung Idris – Imam

Ketua Mapadi Depok (Jas Hijau) bersama Cawalkot Depok nomor urut 2 dan para warga kemiri muka, Kamis (05/11/20)

Ketua Mapadi Depok (Jas Hijau) bersama Cawalkot Depok nomor urut 2 dan para warga kemiri muka, Kamis (05/11/20)
MARGONDA, planetdepok.com – Di samping melihat keberhasilannya dalam memajukan Kota Depok, sosok Mohammad Idris sebagai seorang Kiai, juga menjadi salah satu magnet bagi sejumlah masyarakat untuk mendukung Cawalkot nomor urut 2 tersebut di Pilkada Depok 2020.

Ketua Majelis Pesantren dan Ma’had Dakwah Indonesia (Mapadi) Kota Depok Muhammad Suwanto, memastikan dirinya dan beberapa pesantren yang tergabung dalam Mapadi, secara umum mendukung Idris – Imam menjadi Walikota dan wakil walikota Depok 2021-2026.

“Ada beberapa pesantren yang bergabung di Mapadi Depok, secara umum saya dan para gurunya, mendukung Idris – Imam”, utasnya, usai mengikuti sosialisasi visi, misi dan janji kampanye Paslon nomor urut 2 , di RM. Simpang Raya, Kamis (5/11/20).

Suwanto mengatakan, melihat Pilkada Depok ini, dirinya melihat dari sudut pandang guru ngaji, bahwa pemimpin itu amanahnya berat, sehingga dia menginginkan masyarakat juga jangan asal-salan memilih pemimpin.

“Maka provensi kami dalam memilih, kami mengikuti apa yang susah disampaikan rasulllah”, ujarnya.

Dia menyebutkan, pertama memilih pemimpin itu yang faham kitab Allah, faham hadist-hadist dan hukum Allah. Pasalnya ketika mereka faham, bisa membantu mereka menjaga amanah itu.

“Karena biasanya orang yang faham itu, rasa takutnya akan lebih, jika tidak menjalankan amana masyarakat”, paparnya.

Suwanto menjelaskan, bahwa Mohammad Idris lebih dekat terkait itu dibanding Paslon yang lain. Hal itu terlihat dari gelar Doktor Mohammad Idris tentang dakwah.

“Aktifitas sehari-hari juga menunjukkan itu, aktif di subuh keliling. Mudah-mudahan, itu membantu beliau untuk jaga amanah di periode kedua”, tegasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.