Masuk Kantor Pemkot Depok, Pengunjung Wajib di Barcode

Walikota Depok Mohammad Idris & Wakil Walikota Depok IBH

Walikota Depok Mohammad Idris & Wakil Walikota Depok IBH
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Setiap pengunjung Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mulai hari ini akan di barcode, menggunakan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pintu masuk area kantor pemerintahan di Jalan Margonda Raya Nomor 54.

Hal itu dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris, bahwa aplikasi PeduliLindungi yang dipasang dapat menskrining para pegawai maupun pengunjung yang ada di area kantor pemerintahan. Secara bertahap akan diberlakukannya, untuk pertama di gedung Balai Kota Depok.

“Ini dilakukan untuk skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi semua masyarakat yang sudah divaksin, bisa scan di sini,” ujarnya, saat menggunakan Aplikasi PeduliLIndungi di Balai Kota Depok, Senin (25/10/2021).

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menambahkan, akan ada tiga titik yang dipasangi scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Pertama di Gedung Balai Kota Depok. Kedua di Gedung Perpustakaan, dan ketiga di Gedung Dibaleka.

Aplikasi tersebut, kata dia akan merekam jejak kesehatan masyarakat yang terkait dengan Covid-19. Termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

“Jadi ini supaya sehat semua, yang datang ke sini bagi seseorang yang sudah vaksin. Namun memang masih tetap di batasi hanya 50 persen pengunjung,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.