Mendagri Minta Pemda Rutin Pantau Harga Komoditas Pangan

Balaikota, Planetdepok.com – Bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, di Ruang DeCor Lantai 5 Balai Kota, Senin (27/3/2023).

Rakor tersebut membahas upaya pemerintah pusat dan daerah untuk pengendalian inflasi 2023. Khususnya Bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Depok, Adnan Mahyudin menuturkan, setiap rakor, Mendagri Tito selalu mengarahkan pemerintah daerah (pemda) agar rutin memantau perkembangan harga komoditas bahan pokok di pasar, dengan sidak pasar.

“Jadi jangan sampai pemerintah terlambat mengetahui kenaikan harga komoditi, jadi harus rutin dipantau,” tukasnya.

Kenaikan harga bahan pokok di Depok, menurutnya masih dalam batas wajar sampai saat ini.

Komoditas yang naik itu di antaranya, cabai merah, bawang merah, daging sapi, dan telur ayam ras.

“Stok InsyaAllah aman selama Ramadan,” ucapnya.

Selain sidak pasar, lanjut Adnan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga akan mengadakan operasi pasar murah di 11 titik pada April mendatang.

Kegiatan itu menyasar masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk memenuhi kebutuhan bahan pokoknya selama bulan puasa.

Selanjutnya dalam rangka mengendalikan inflasi rencananya Pemkot Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) akan mengadakan kegiatan Pasar Tani dan Gelar Hasil Perikanan.

“Inflasi Depok pada Maret ini InsyaAllah masih terkendali, Februari 0,37 persen month to Month, sedangkan inflasi year on year 6,20 persen,” tandasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.