Mendagri Minta Pemkot Depok Perkuat Faskes & Berikan Bansos Lewat APBD

Mendagri Tito Karnavian saat Rakor Covid dengan Pemkot Depok

Mendagri Tito Karnavian saat Rakor Covid dengan Pemkot Depok
BALAIKOTA, PLANET DEPOK. COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jumat (23/7/21), di Balaikota Depok.

Mereka membahas percepatan penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, keterisian tempat tidur, vaksinasi hingga bantuan sosial (Bansos) di Kota Depok.

Menurut Tito, wilayah Bekasi Raya, Kota Depok dan Tangerang Raya menjadi perhatian Pemerintah Pusat, lantaran ketiganya masuk ke dalam aglomerasi atau daerah penyangga ibu kota (DKI Jakarta). Sebab, angka penularan di ibu kota berkaitan erat dengan ketiga wilayah tersebut.

“Penanganan Covid-19 yang baik di Bekasi, Depok dan Tangerang akan menunjang pengendalian pendemi di Ibu kota, begitu juga sebaliknya,” katanya usai rakor di Balai Kota Depok, Jumat (23/7/21).

Ia menjelaskan, perlu ada upaya guna memperkuat fasilitas kesehatan (Faskes) terutama treatment. Dalam hal ini, termasuk keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (bor), vaksinasi dan inovasi penyuntikan berbasis kampung atau RW, bekerjasama dengan TNI-POLRI, selain pusat-pusat vaksinasi massal.

“Mengenai Bansos, walaupun ada yang dari pemerintah pusat, saya memohon kepada teman-teman kepala daerah untuk membagi beban dengan menggunakan anggaran yang ada di daerah, segera belanjakan dan berikan kepada masyarakat yang betul-betul memerlukan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menambahkan, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok akan membuat kesepakatan bersama dan pendampingan dalam realisasi bansos.

Selain itu, Pemkot akan segera melakukan komunikasi kepada perusahaan yang ada di Depok agar menganggarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penyediaan Bansos.

“Nanti akan ada pendataan ulang untuk masyarakat terdampak Covid-19. Semoga perusahaan merespons baik rencana ini,” tandasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.