Menkopolhukam Sebut Brimob Polri Mumpuni & Unggul Hadapi Evolusi Permasalahan

Menkopolhukam Mahfud MD bersama Kakor Brimob Evan Revalindo

Menkopolhukam Mahfud MD bersama Kakor Brimob Evan Revalindo
KELAPADUA, PLANETDEPOK.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Moh. Mahfud MD melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Mako Korps Brimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat. Jumat, (24/12/2021).

Pada kegiatan tersebut Menko Polhukam disambut langsung oleh Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko beserta seluruh Pejabat Utama Korbrimob Polri.

Menko Polhukam Mahfud MD, kontan memberikan apresiasi dan bangga kepada seluruh personel Brimob, yang telah berjuang mengharumkan nama Indonesia serta menjaga keutuhan bangsa.

“Perkembangan dunia nasional dan internasional telah menimbulkan banyak perubahan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya konsep keamanan dalam negeri”, jelasnya.

Sebelumnya, kata dia, keamanan dalam negeri hanya berfokus pada ancaman tradisional, namun seiring perkembangan informasi dan teknologi bentuk ancaman pun bertransformasi, seperti munculnya ancaman siber, penyebaran radikalisme, permasalahan lingkungan dan bencana, serta berbagai aspek lainnya.

“Saya yakin Brimob Polri mempunyai kemampuan yang mumpuni dan unggul dalam menghadapi permasalahan yang terus menerus berevolusi sebagai bakti kepada Bangsa dan Negara. Semoga Brimob Polri kedepannya menjadi semakin sukses dan gemilang, Brimob Untuk Indonesia”, pungkasnya.

Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko menyampaikan, Brimob Polri siap menjaga keutuhan dan kebhinekaan NKRI.

“Keutuhan NKRI dengan kebhinekaannya adalah warisan yang akan kami jaga apapun taruhannya. Korps Brimob Polri bertekad untuk selalu menghadirkan dan memenangkan Negara di segala situasi kritis, yang mengancam keselamatan jiwa raga dan harta benda rakyat Indonesia”, pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.