Ekbis  

Meriahkan HUT Depok, DKUM Gelar Talk Show Sinergi UMKM

GDC, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, menggelar talkshow bertajuk Sinergi UMKM Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota Depok, di Kafe D’Juntos, Boulevard Grand Depok City, Kamis (25/4/2024).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok itu, merupakan rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok yang jatuh pada Sabtu (27/4) mendatang.

Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin menuturkan, talkshow itu diikuti 50 pelaku usaha mikro, baik dari dalam maupun luar daerah. Mayoritas peserta adalah, ibu-ibu yang kesehariannya berwirausaha mikro.

“Melalui talkshow ini, kami ingin memberikan semangat dan wawasan pelaku UMKM, dalam mengembangkan usahanya, pola manajemennya dan sebagainya,” paparnya, usai acara tersebut.

Pada talkshow tersebut, dua pengusaha sukses asal Kota Depok menjadi narasumber. Mereka adalah CEO AKP Group Kintoko dan Andhika Ramadhan, seorang yang dulunya anak jalanan kini menjadi CEO perusahaan.

Ia mengungkapkan, keberadaan UMKM sangat menopang perekonomian Kota Depok, apalagi saat pandemi Covid-19 yang meluluhlantakan ekonomi dunia.

Namun nyatanya, tukas Thamrin, pelaku usaha mikro mampu bertahan di tengah gempuran fenomena tersebut.

Kini laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Depok, urainya, berada di atas Provinsi Jawa Barat dan Nasional yaitu 5,05 persen. Lalu angka kemiskinan, juga berkurang menjadi 2,3 persen.

“Termasuk Tingkat Pengangguran Terbuka, saat Covid-19 hampir di angka 9,7 persen, kini Alhamdulillah sudah 6,9 persen,” paparnya.

Ia sangat berharap, pelaku usaha mikro tetap gencar memasarkan produknya minimal ke tetangganya.

“Kemudian, terbuka dan transparan, bersinergi dengan seluruh stakeholder agar omzet terus naik,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.