Mohammad Idris: Kalem Saja, Santun Bukan Berarti Mau Kalah

SAWANGAN BARU, planetdepok.com – Baru berjalan sekitar 3 minggu kampanye Pilkada Depok 2020, suhu politik mulai memanas. Pasalnya dari salah satu kubu Paslon, diduga mulai melakukan tindakan – tindakan provokasi, yang bisa menciptakan gesekan antar pendukung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PAC PPP Kelurahan Sawangan Baru, Makmun Pratama,
saat berorasi dalam kegiatan Sosialisasi Visi, Misi Paslon nomor urut 2, di kantor PAC PPP, jalan Jati RT 05/04, Sawangan Baru, Kamis (15/10/20).

Makmun mengatakan, sudah ada tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum Paslon sebelah, seperti mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon nomor 2.

“Panas dalam segi politik, tim kami pasang APK sebulan lalu, tapi jelang pagi tadi, APK ilang dari gang Nangka dan jalan Jati”, utasnya.

Dia merasa miris Pilkada yang untuk kedamaian tapi di rusak sebagian oknum, yang mencedarai Demokrasi dengan cara tidak elegan. Namun Ia minta para pendukung tetap santun menghadapinya.

“Jaga kondusifitas, kita jangan copotin APK sebelah juga, Jangan terprovokasi , kalau ada yang ngample kita benerin”, pintanya.

Makmun menyampaikan, warga RW 04 kompak coblos nomor 2, pasalnya janji Mohammad Idris banyak sudah terbukti, janji sudah terlaksana.

“Dengan kehadiran 50 orang ini, saya yakin mampu menangkan Idris – Imam menjadi Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026.Sawangan baru 8.000 suara siap dimenangkan”, utasnya.

Cawalkot Depok Mohammad Idris mengatakan, dengan semangat dan militansi kader PPP, bisa menagkan Idris – Imam, dengan mengerahkan mesin partai.

“Kita ingin bangun Depok bersama, diharapkan pada masyarakat, yang penting kompak”, tegasnya.

Mengenai adanya dugaan provokasi Paslon sebelah, Idris meminta kepanasan suasana politik jangan di layani dengan jiwa yang panas.” Kalem aja tapi bukan berarti kita santun tapi mau kalah, tidak”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.